- BPKPAD mengajukan Keputusan Bupati Purworejo mengenai Penetapan Rekening Penampungan Dana Pelaksanaan Kegiatan Penemuan Kasus Tuberkulosis Terintegrasi Cek Kesehatan Gratis melalui Swakelola Tipe II d
- BPKPAD Purworejo Hadiri Diseminasi Pedoman MCSP-RBS 2026
- BPKPAD Purworejo Ikuti Diseminasi MCSP-RBS KPK 2026
- BPKPAD Buka Loket Pelayanan Pajak Daerah di Pituruh Expo 2026
- Intensifikasi PBB dan Pembukaan Loket Pembayaran di Kecamatan Pituruh
- BPKPAD Ikuti Program ANRI Melayani, Bahas Fitur Terbaru Aplikasi SRIKANDI Versi 3.1
- BPKPAD Purworejo Tinjau Kondisi Sumur JIAT di Sejumlah Wilayah
- BPKPAD Hadirkan Layanan Pembayaran Pajak Daerah di Pituruh Expo 2026
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Gelar Rakor Administrator VPSO PKB Tingkat Kecamatan
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Ikuti Technical Meeting Parade Kreatif 2026
BPKPAD PURWOREJO LAKSANAKAN REKONSILIASI BENDA BERHARGA/KARCIS BULANAN NOVEMBER 2025

Purworejo – Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo melalui Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah melaksanakan kegiatan Rekonsiliasi Benda Berharga/Karcis untuk bagian bulan November 2025. Kegiatan tersebut digelar pada Selasa, 9 Desember 2025, bertempat di Ruang Kerja Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah lantai III kantor BPKPAD Kabupaten Purworejo.
Rekonsiliasi ini merupakan agenda rutin yang bertujuan memastikan kesesuaian antara data penjualan karcis dengan jumlah pendapatan retribusi yang telah disetorkan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD). Proses pemeriksaan dan pencocokan data dilakukan dengan melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola karcis, yaitu Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, dan Perdagangan (DINKUKMP), Dinas Perhubungan (DINHUB), Dinas Kesehatan Daerah (DINKESDA), serta Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (DINPORAPAR).
Berdasarkan hasil rekonsiliasi, seluruh penerimaan dari penjualan karcis untuk bulan November 2025 telah disetorkan secara tepat waktu dan sesuai dengan jumlah yang seharusnya masuk ke RKUD. Tidak ditemukan adanya selisih antara jumlah karcis terjual dan nilai setoran yang diterima.
Pelaksanaan rekonsiliasi ini menjadi bagian dari upaya BPKPAD Kabupaten Purworejo untuk mewujudkan transparansi, akuntabilitas, serta peningkatan kualitas pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Melalui kegiatan ini, diharapkan koordinasi dengan OPD pengelola karcis semakin kuat dan proses pengelolaan pendapatan daerah dapat berjalan lebih tertib serta tepat sasaran.
.png)


