▴Hakordia▴
- Arsiparis BPKPAD Kabupaten Purworejo Ikuti Pembekalan Sertifikasi SDM Kearsipan Secara Daring
- BPKPAD Purworejo Ikuti Sosialisasi Penerapan Fitur Kinerja Harian pada Layanan e-Kinerja BKN
- ASN Peduli Guyub Rukun Salurkan Beras untuk Warga Purworejo
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Sosialisasikan Pembayaran PBB Menggunakan QRIS kepada Seluruh Karyawan
- BPKPAD dan DPPPAPMD Gelar “Taksiku” di Kecamatan Kemiri untuk Percepatan Pencairan Dana Transfer Desa
- Sinergi Pelayanan Publik, Pemkab Purworejo Resmi Hibahkan Tanah untuk Kantor Imigrasi
- BPKPAD Purworejo Hadiri Rakor TP2DD Jawa Tengah, Digitalisasi Transaksi Daerah Terus Diperkuat
- Apel Pagi BPKPAD Purworejo Tekankan Budaya Disiplin dan Integritas Kerja
- BPKPAD Purworejo Gelar Forum OPD dan Forum Konsultasi Publik Tahun 2026
- BPKPAD Purworejo Gelar Rekonsiliasi Pendapatan Daerah Bagian Januari TA 2026
BPKPAD Purworejo Laksanakan Pembayaran Pajak Kendaraan Dinas Tahunan dan Lima Tahunan

Purworejo, 20 November 2025 – Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo melaksanakan pembayaran pajak kendaraan dinas tahunan dan lima tahunan sebagai bentuk kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan daerah.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis (20/11/2025) di Kantor Samsat Purworejo dan merupakan bagian dari upaya BPKPAD dalam menegakkan disiplin administrasi aset daerah, khususnya kendaraan dinas yang menjadi inventaris pemerintah Kabupaten Purworejo.
Melalui kegiatan pembayaran pajak kendaraan dinas ini, BPKPAD menunjukkan komitmen untuk menjadi teladan dalam kepatuhan pajak. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk implementasi prinsip tertib administrasi pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), memastikan bahwa seluruh kendaraan dinas terdaftar aktif, legal, dan memenuhi ketentuan perundang-undangan.
Dengan terlaksananya pembayaran pajak kendaraan dinas secara tepat waktu, BPKPAD berharap dapat meningkatkan kesadaran seluruh perangkat daerah untuk turut melaksanakan kewajiban perpajakan daerah secara tertib dan tepat waktu.
.png)


