- Pemkab Purworejo Ikuti Refreshment ETPD Semester I Tahun 2026 untuk Perkuat Digitalisasi Transaksi Daerah
- PARTISIPASI BPKPAD DALAM ACARA PURWORIDEJO#4 \\\"NO DRUG JUST RIDING\\\" TAHUN 2026
- Sosialisasi Penandaan Berdasarkan Kepmendagri Nomor 900.1-861 Tahun 2026
- Dekatkan Pelayanan, BPKPAD Purworejo Buka Loket Pembayaran dan Intensifikasi PBB di Desa Wirun
- Optimalkan Pendapatan Daerah, BPKPAD Purworejo Gelar Intensifikasi PBB di Desa Patutrejo
- Ikuti Upacara Harganas ke-33, Delegasi BPKPAD Purworejo Dukung Kampanye \\\"Ayah Wajib Hadir\\\"
- BPKPAD Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan TA 2025
- BPKPAD ikuti Sosialisasi Kepmendagri No. 900.1-861 Tahun 2026
- BPKPAd ikuti Bimbingan Teknis Fitur PERDANA
- Koordinasi Lanjutan Pemilihan Mitra KSP Hotel Ganesha
BPKPAD Purworejo Laksanakan Pembayaran Pajak Kendaraan Dinas Tahunan dan Lima Tahunan

Purworejo, 20 November 2025 – Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo melaksanakan pembayaran pajak kendaraan dinas tahunan dan lima tahunan sebagai bentuk kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan daerah.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis (20/11/2025) di Kantor Samsat Purworejo dan merupakan bagian dari upaya BPKPAD dalam menegakkan disiplin administrasi aset daerah, khususnya kendaraan dinas yang menjadi inventaris pemerintah Kabupaten Purworejo.
Melalui kegiatan pembayaran pajak kendaraan dinas ini, BPKPAD menunjukkan komitmen untuk menjadi teladan dalam kepatuhan pajak. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk implementasi prinsip tertib administrasi pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), memastikan bahwa seluruh kendaraan dinas terdaftar aktif, legal, dan memenuhi ketentuan perundang-undangan.
Dengan terlaksananya pembayaran pajak kendaraan dinas secara tepat waktu, BPKPAD berharap dapat meningkatkan kesadaran seluruh perangkat daerah untuk turut melaksanakan kewajiban perpajakan daerah secara tertib dan tepat waktu.
.png)


