- BPKPAD Hadirkan Layanan Pembayaran Pajak Daerah di Pituruh Expo 2026
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Gelar Rakor Administrator VPSO PKB Tingkat Kecamatan
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Ikuti Technical Meeting Parade Kreatif 2026
- Rekonsiliasi Pendapatan Daerah Bulan Juli Tahun Anggaran 2026
- BPKPAD Ikuti Apel Pagi Gabungan dan Penyerahan Hadiah Fun Games HUT ke-81 Kemerdekaan RI
- Evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Semester I Tahun 2026
- REKONSILIASI BENDA BERHARGA/KARCIS BULAN JUNI 2026
- BPKPAD PURWOREJO DAN BANK JATENG LAKUKAN PENYEMPURNAAN INTEGRASI BILLING CENTER UNTUK PEMBAYARAN RETRIBUSI DAERAH
- APEL PAGI ASN BPKPAD, INGATKAN PENTINGNYA MENOLAK GRATIFIKASI DAN MENINGKATKAN DISIPLIN KERJA
- rapat koordinasi terkait integrasi e-BLUD antara BPKPAD, Dinas Kesehatan, Bank Jateng Cabang Purworejo, Bank Jateng Kantor Pusat, dan LPPSP
BPKPAD Purworejo Ikuti Rakor Percepatan Penyerapan DAU Spesifik Grant Bidang Kesehatan dan Pendidikan

Purworejo, 10 Oktober 2025 – Dalam rangka memastikan kelancaran penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) Spesific Grant Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Purworejo menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penyerapan DAU Spesific Grant Bidang Kesehatan dan Bidang Pendidikan.
Rakor dilaksanakan pada Jumat (10/10/2025) bertempat di Ruang Otonom Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo, dipimpin oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo, Bapak Tolkha Amaruddin, dan diikuti oleh perwakilan dari berbagai perangkat daerah terkait, antara lain:
BPKPAD, Inspektorat Daerah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan Daerah, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, serta RSUD Tjitrowardojo Purworejo.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memastikan penyaluran DAU Spesific Grant Tahap III dapat terlaksana sesuai dengan timeline yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Dalam pembahasannya, ditekankan bahwa dokumen persyaratan penyaluran DAU Tahap III harus sudah diterima oleh Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan paling lambat pada tanggal 14 November 2025.
Melalui rapat ini, Pemerintah Kabupaten Purworejo berharap seluruh perangkat daerah penerima DAU Spesific Grant dapat mempercepat proses administrasi dan realisasi kegiatan, sehingga penyerapan dana dapat optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di sektor kesehatan dan pendidikan.
.png)


