- Pengukuran dan Pengembalian Tanda Batas Tanah Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo
- BPKPAD Purworejo Luncurkan Inovasi PERILAKU SI CERDIK untuk Wujudkan Laporan Keuangan Daerah yang Akurat dan Akuntabel
- Inovasi TaksiKu Ada di Kecamatan Dorong Percepatan Pencairan Dana Transfer ke Desa di Purworejo
- Penyampaian Naskah Hasil Reviu atas Laporan Rencana Pembayaran Gaji Bulanan PPPK Bulan November 2025
- GADIS PANTURA HADIR DI SMP NEGERI 4 PURWOREJO
- Konsultasi Perhitungan Indeks Capaian Kinerja Pengelolaan BMD di Lingkungan Pemerintahan Purworejo ke BPKPAD Provinsi Jawa Tengah
- BPKPAD Gelar Apel Pagi Bulan Oktober 2025: Tingkatkan Semangat dan Disiplin di Akhir Tahun
- BPKPAD Purworejo Lakukan Intensifikasi PBB di Desa Patutrejo Kecamatan Grabag
- Evaluasi Pendapatan Daerah Triwulan III Tahun 2025 Kabupaten Purworejo
- BPKPAD Purworejo Dampingi Penyesuaian Peta Hasil PTSL di Desa Rejosari
BPKPAD Purworejo Ikuti Rakor Percepatan Penyerapan DAU Spesifik Grant Bidang Kesehatan dan Pendidikan

Purworejo, 10 Oktober 2025 – Dalam rangka memastikan kelancaran penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) Spesific Grant Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Purworejo menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penyerapan DAU Spesific Grant Bidang Kesehatan dan Bidang Pendidikan.
Rakor dilaksanakan pada Jumat (10/10/2025) bertempat di Ruang Otonom Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo, dipimpin oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo, Bapak Tolkha Amaruddin, dan diikuti oleh perwakilan dari berbagai perangkat daerah terkait, antara lain:
BPKPAD, Inspektorat Daerah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan Daerah, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, serta RSUD Tjitrowardojo Purworejo.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memastikan penyaluran DAU Spesific Grant Tahap III dapat terlaksana sesuai dengan timeline yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Dalam pembahasannya, ditekankan bahwa dokumen persyaratan penyaluran DAU Tahap III harus sudah diterima oleh Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan paling lambat pada tanggal 14 November 2025.
Melalui rapat ini, Pemerintah Kabupaten Purworejo berharap seluruh perangkat daerah penerima DAU Spesific Grant dapat mempercepat proses administrasi dan realisasi kegiatan, sehingga penyerapan dana dapat optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di sektor kesehatan dan pendidikan.