- BPKPAD mengajukan Keputusan Bupati Purworejo mengenai Penetapan Rekening Penampungan Dana Pelaksanaan Kegiatan Penemuan Kasus Tuberkulosis Terintegrasi Cek Kesehatan Gratis melalui Swakelola Tipe II d
- BPKPAD Purworejo Hadiri Diseminasi Pedoman MCSP-RBS 2026
- BPKPAD Purworejo Ikuti Diseminasi MCSP-RBS KPK 2026
- BPKPAD Buka Loket Pelayanan Pajak Daerah di Pituruh Expo 2026
- Intensifikasi PBB dan Pembukaan Loket Pembayaran di Kecamatan Pituruh
- BPKPAD Ikuti Program ANRI Melayani, Bahas Fitur Terbaru Aplikasi SRIKANDI Versi 3.1
- BPKPAD Purworejo Tinjau Kondisi Sumur JIAT di Sejumlah Wilayah
- BPKPAD Hadirkan Layanan Pembayaran Pajak Daerah di Pituruh Expo 2026
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Gelar Rakor Administrator VPSO PKB Tingkat Kecamatan
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Ikuti Technical Meeting Parade Kreatif 2026
BPKPAD Purworejo Ikuti Rakor Percepatan Penyerapan DAU Spesifik Grant Bidang Kesehatan dan Pendidikan

Purworejo, 10 Oktober 2025 – Dalam rangka memastikan kelancaran penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) Spesific Grant Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Purworejo menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penyerapan DAU Spesific Grant Bidang Kesehatan dan Bidang Pendidikan.
Rakor dilaksanakan pada Jumat (10/10/2025) bertempat di Ruang Otonom Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo, dipimpin oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo, Bapak Tolkha Amaruddin, dan diikuti oleh perwakilan dari berbagai perangkat daerah terkait, antara lain:
BPKPAD, Inspektorat Daerah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan Daerah, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, serta RSUD Tjitrowardojo Purworejo.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memastikan penyaluran DAU Spesific Grant Tahap III dapat terlaksana sesuai dengan timeline yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Dalam pembahasannya, ditekankan bahwa dokumen persyaratan penyaluran DAU Tahap III harus sudah diterima oleh Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan paling lambat pada tanggal 14 November 2025.
Melalui rapat ini, Pemerintah Kabupaten Purworejo berharap seluruh perangkat daerah penerima DAU Spesific Grant dapat mempercepat proses administrasi dan realisasi kegiatan, sehingga penyerapan dana dapat optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di sektor kesehatan dan pendidikan.
.png)


