- BPKPAD Kabupaten Purworejo Laksanakan Rekonsiliasi Pendapatan Daerah Bulan Mei TA 2026
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Kearsipan Bahas Pengelolaan Arsip dan Implementasi SRIKANDI
- Apel Pagi BPKPAD Kabupaten Purworejo Tekankan Disiplin Kinerja dan Integritas ASN
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Ikuti FGD Monitoring dan Evaluasi Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2026
- BPKPAD Gelar Koordinasi Penginputan Data Pertanggungjawaban APBD TA 2025
- Gadis Pantura Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor di Kalangan ASN
- GADIS PANTURA TINGKATKAN KEPATUHAN PAJAK ASN DI SMP N 5 DAN SMA N 2 PURWOREJO
- BPKPAD Purworejo Gelar Gerakan Disiplin Pajak untuk Rakyat di Kecamatan Kemiri dan Pituruh
- Apel Pagi BPKPAD Purworejo Tekankan Tugas ASN, Core Values BerAKHLAK dan Pencegahan Gratifikasi
- Koordinasi dan Finalisasi LKPD Audited TA 2025 Kabupaten Purworejo
BPKPAD Purworejo Ikuti Rakor Percepatan Penyerapan DAU Spesifik Grant Bidang Kesehatan dan Pendidikan

Purworejo, 10 Oktober 2025 – Dalam rangka memastikan kelancaran penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) Spesific Grant Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Purworejo menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penyerapan DAU Spesific Grant Bidang Kesehatan dan Bidang Pendidikan.
Rakor dilaksanakan pada Jumat (10/10/2025) bertempat di Ruang Otonom Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo, dipimpin oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo, Bapak Tolkha Amaruddin, dan diikuti oleh perwakilan dari berbagai perangkat daerah terkait, antara lain:
BPKPAD, Inspektorat Daerah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan Daerah, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, serta RSUD Tjitrowardojo Purworejo.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memastikan penyaluran DAU Spesific Grant Tahap III dapat terlaksana sesuai dengan timeline yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Dalam pembahasannya, ditekankan bahwa dokumen persyaratan penyaluran DAU Tahap III harus sudah diterima oleh Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan paling lambat pada tanggal 14 November 2025.
Melalui rapat ini, Pemerintah Kabupaten Purworejo berharap seluruh perangkat daerah penerima DAU Spesific Grant dapat mempercepat proses administrasi dan realisasi kegiatan, sehingga penyerapan dana dapat optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di sektor kesehatan dan pendidikan.
.png)


