▴Hakordia▴
- BPKPAD Purworejo Gelar Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
- Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jurusita Pajak Daerah Kabupaten Purworejo
- BPKPAD Purworejo Lakukan “Jemput Bola” Pelunasan PBB-P2 di Desa Kedungbatur
- BPKPAD Purworejo Ikut Partisipasi Pembukaan Pos Pembayaran PBB-P2 di Desa Bajangrejo
- BPKPAD Purworejo Lakukan Koordinasi Pendaftaran Wajib Pajak Baru
- ZOOM MEETING SOSIALISASI RELAKSASI REKOGNISI PEMBELAJARAN LAMPAU (RPL) TAHUN 2026
- Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Pemerintah Daerah
- Pelaksanaan Capacity Building dan Pendampingan Pengisian Championship TP2DD di Wilayah Jawa Tengah
- BPKPAD Purworejo Laksanakan Intensifikasi PBB di Desa Lubang Indangan
- Rapat Penyusunan Rencana Aksi Reformasi Birokrasi (RB) General dan Tematik Tahun 2026
BPKPAD Purworejo Hadiri Pembahasan Teknis Rekonsiliasi Pajak Pusat di KPPN Purworejo

Purworejo, Rabu (03/12/2025) – BPKPAD Kabupaten Purworejo menghadiri undangan pembahasan teknis terkait permasalahan data rekonsiliasi pajak pusat bersama KPPN Purworejo dan KPP Pratama Kebumen. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Bogowonto KPPN Purworejo.
Rapat dibuka dengan sambutan oleh Bapak Timor beserta tim dari KPPN Purworejo, dilanjutkan dengan pemaparan materi serta penyampaian kendala rekonsiliasi oleh KPP Pratama Kebumen dan BPKPAD.
Dalam forum tersebut, disampaikan bahwa target penyelesaian rekonsiliasi Pajak Pusat Semester II adalah pada minggu ketiga Januari 2026. Untuk meminimalkan potensi selisih di akhir periode, teknis rekonsiliasi akan dilakukan secara bulanan.
Proses rekonsiliasi sendiri dilakukan melalui pengujian material antara:
-
SPT Masa yang dilaporkan oleh perangkat daerah terkait, dan
-
SPJ Fungsional hasil penarikan data dari SIPD RI.
Melalui koordinasi dan sinergi ini, diharapkan rekonsiliasi pajak pusat dapat berjalan lebih akurat dan tepat waktu.
.png)


