▴Hakordia▴
- Arsiparis BPKPAD Kabupaten Purworejo Ikuti Pembekalan Sertifikasi SDM Kearsipan Secara Daring
- BPKPAD Purworejo Ikuti Sosialisasi Penerapan Fitur Kinerja Harian pada Layanan e-Kinerja BKN
- ASN Peduli Guyub Rukun Salurkan Beras untuk Warga Purworejo
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Sosialisasikan Pembayaran PBB Menggunakan QRIS kepada Seluruh Karyawan
- BPKPAD dan DPPPAPMD Gelar “Taksiku” di Kecamatan Kemiri untuk Percepatan Pencairan Dana Transfer Desa
- Sinergi Pelayanan Publik, Pemkab Purworejo Resmi Hibahkan Tanah untuk Kantor Imigrasi
- BPKPAD Purworejo Hadiri Rakor TP2DD Jawa Tengah, Digitalisasi Transaksi Daerah Terus Diperkuat
- Apel Pagi BPKPAD Purworejo Tekankan Budaya Disiplin dan Integritas Kerja
- BPKPAD Purworejo Gelar Forum OPD dan Forum Konsultasi Publik Tahun 2026
- BPKPAD Purworejo Gelar Rekonsiliasi Pendapatan Daerah Bagian Januari TA 2026
BPKPAD Purworejo Hadiri Pembahasan Teknis Rekonsiliasi Pajak Pusat di KPPN Purworejo

Purworejo, Rabu (03/12/2025) – BPKPAD Kabupaten Purworejo menghadiri undangan pembahasan teknis terkait permasalahan data rekonsiliasi pajak pusat bersama KPPN Purworejo dan KPP Pratama Kebumen. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Bogowonto KPPN Purworejo.
Rapat dibuka dengan sambutan oleh Bapak Timor beserta tim dari KPPN Purworejo, dilanjutkan dengan pemaparan materi serta penyampaian kendala rekonsiliasi oleh KPP Pratama Kebumen dan BPKPAD.
Dalam forum tersebut, disampaikan bahwa target penyelesaian rekonsiliasi Pajak Pusat Semester II adalah pada minggu ketiga Januari 2026. Untuk meminimalkan potensi selisih di akhir periode, teknis rekonsiliasi akan dilakukan secara bulanan.
Proses rekonsiliasi sendiri dilakukan melalui pengujian material antara:
-
SPT Masa yang dilaporkan oleh perangkat daerah terkait, dan
-
SPJ Fungsional hasil penarikan data dari SIPD RI.
Melalui koordinasi dan sinergi ini, diharapkan rekonsiliasi pajak pusat dapat berjalan lebih akurat dan tepat waktu.
.png)


