▴Hakordia▴
- Pembahasan Usulan SSH Tahun 2026
- Pelatihan aplikasi Sistem Informasi Aset Daerah (SIAD) Purworejo oleh STPN
- BPKPAD Fasilitasi Pengecekan Fisik Kendaraan Jelang Lelang Barang Milik Daerah
- BPKPAD Purworejo Hadiri Penutupan dan Penetapan Pemenang Lelang Kendaraan Dinas di KPKNL Purwokerto
- BPKPAD Purworejo Terima Kunjungan Kerja BPKPAD Wonosobo Bahas Pengelolaan Arsip
- ASN BPKPAD Ikuti Upacara Peringatan Hari Ibu Tahun 2025
- BPKPAD Purworejo Lakukan Pembinaan Penyusunan LKPD dan Pengelolaan BMD
- BPKPAD Purworejo Ikuti Rapat Koordinasi Tindak Lanjut LHP BPK RI
- BPKPAD Purworejo Gelar Zoom Meeting Penyelesaian Pengajuan SPM Pekerjaan Kontraktual
- BPKPAD Purworejo Gelar Rakor Evaluasi Pengendalian PKB dan Opsen PKB 2025
BPKPAD Purworejo Hadiri Pembahasan Teknis Rekonsiliasi Pajak Pusat di KPPN Purworejo

Purworejo, Rabu (03/12/2025) – BPKPAD Kabupaten Purworejo menghadiri undangan pembahasan teknis terkait permasalahan data rekonsiliasi pajak pusat bersama KPPN Purworejo dan KPP Pratama Kebumen. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Bogowonto KPPN Purworejo.
Rapat dibuka dengan sambutan oleh Bapak Timor beserta tim dari KPPN Purworejo, dilanjutkan dengan pemaparan materi serta penyampaian kendala rekonsiliasi oleh KPP Pratama Kebumen dan BPKPAD.
Dalam forum tersebut, disampaikan bahwa target penyelesaian rekonsiliasi Pajak Pusat Semester II adalah pada minggu ketiga Januari 2026. Untuk meminimalkan potensi selisih di akhir periode, teknis rekonsiliasi akan dilakukan secara bulanan.
Proses rekonsiliasi sendiri dilakukan melalui pengujian material antara:
-
SPT Masa yang dilaporkan oleh perangkat daerah terkait, dan
-
SPJ Fungsional hasil penarikan data dari SIPD RI.
Melalui koordinasi dan sinergi ini, diharapkan rekonsiliasi pajak pusat dapat berjalan lebih akurat dan tepat waktu.
.png)


