▴Hakordia▴
- Pembahasan Usulan SSH Tahun 2026
- Pelatihan aplikasi Sistem Informasi Aset Daerah (SIAD) Purworejo oleh STPN
- BPKPAD Fasilitasi Pengecekan Fisik Kendaraan Jelang Lelang Barang Milik Daerah
- BPKPAD Purworejo Hadiri Penutupan dan Penetapan Pemenang Lelang Kendaraan Dinas di KPKNL Purwokerto
- BPKPAD Purworejo Terima Kunjungan Kerja BPKPAD Wonosobo Bahas Pengelolaan Arsip
- ASN BPKPAD Ikuti Upacara Peringatan Hari Ibu Tahun 2025
- BPKPAD Purworejo Lakukan Pembinaan Penyusunan LKPD dan Pengelolaan BMD
- BPKPAD Purworejo Ikuti Rapat Koordinasi Tindak Lanjut LHP BPK RI
- BPKPAD Purworejo Gelar Zoom Meeting Penyelesaian Pengajuan SPM Pekerjaan Kontraktual
- BPKPAD Purworejo Gelar Rakor Evaluasi Pengendalian PKB dan Opsen PKB 2025
BPKPAD Purworejo Bahas Penyusunan SHSBJ Tahun 2027 dan Perubahan SHSBJ 2025–2026

Purworejo, 10 November 2025 – Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (PBMD) pada Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo melaksanakan rapat pembahasan Standar Harga Satuan Barang/Jasa (SHSBJ) Tahun 2027.
Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat III Bidang PBMD dan dihadiri oleh Tim Penyusun dan Tim Pembahas SHSBJ Tahun 2027.
Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa penyusunan SHSBJ Tahun 2027 akan dilaksanakan secara mandiri oleh Pemerintah Kabupaten Purworejo, sesuai dengan surat persetujuan Bupati Purworejo, serta berpedoman pada petunjuk penyusunan SHSBJ dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Penyusunan dilakukan tanpa bekerja sama dengan pihak ketiga, namun tetap mengedepankan akurasi, kualitas data, dan kesesuaian standar yang akan ditetapkan.
Pada kesempatan yang sama, rapat juga membahas perubahan SHSBJ Tahun 2025 dan SHSBJ Tahun 2026, di mana proses penyesuaian akan mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2025 tentang Standar Satuan Regional sebagai pedoman baru.
Melalui pembahasan ini, BPKPAD Kabupaten Purworejo berkomitmen untuk memastikan bahwa SHSBJ yang ditetapkan nantinya dapat menjadi acuan yang valid, konsisten, dan akuntabel dalam proses perencanaan kebutuhan, penganggaran, dan pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo.
.png)


