- BPKPAD mengajukan Keputusan Bupati Purworejo mengenai Penetapan Rekening Penampungan Dana Pelaksanaan Kegiatan Penemuan Kasus Tuberkulosis Terintegrasi Cek Kesehatan Gratis melalui Swakelola Tipe II d
- BPKPAD Purworejo Hadiri Diseminasi Pedoman MCSP-RBS 2026
- BPKPAD Purworejo Ikuti Diseminasi MCSP-RBS KPK 2026
- BPKPAD Buka Loket Pelayanan Pajak Daerah di Pituruh Expo 2026
- Intensifikasi PBB dan Pembukaan Loket Pembayaran di Kecamatan Pituruh
- BPKPAD Ikuti Program ANRI Melayani, Bahas Fitur Terbaru Aplikasi SRIKANDI Versi 3.1
- BPKPAD Purworejo Tinjau Kondisi Sumur JIAT di Sejumlah Wilayah
- BPKPAD Hadirkan Layanan Pembayaran Pajak Daerah di Pituruh Expo 2026
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Gelar Rakor Administrator VPSO PKB Tingkat Kecamatan
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Ikuti Technical Meeting Parade Kreatif 2026
BPKPAD Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan LKPD Tahun 2025

Purworejo, 7 Oktober 2025 – Dalam rangka persiapan penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, Bidang Akuntansi Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pada Selasa (7/10) bertempat di Ruang Rapat Lantai II Kantor BPKPAD Kabupaten Purworejo.
Rapat yang dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BPKPAD Kabupaten Purworejo, dan dihadiri oleh Sekretaris BPKPAD, serta perwakilan dari Bidang Pendapatan, Bidang Pajak, Bidang Perbendaharaan, dan Bapperida.
Dalam rapat ini dibahas berbagai langkah strategis yang perlu dipersiapkan dalam penyusunan LKPD Tahun 2025. Salah satu poin utama yang menjadi perhatian adalah penggunaan Sistem Informasi Pemerintah Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) sebagai sumber data utama dalam penyusunan laporan. Oleh karena itu, seluruh perangkat daerah diminta memastikan bahwa seluruh data belanja dan pendapatan telah terinput secara lengkap dan akurat pada SIPD-RI.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan proses penyusunan LKPD Tahun 2025 dapat berjalan dengan tertib, akurat, dan tepat waktu, sehingga laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Purworejo dapat diserahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sesuai jadwal dan memenuhi standar kualitas yang diharapkan.
.png)


