- BPKPAD Hadirkan Layanan Pembayaran Pajak Daerah di Pituruh Expo 2026
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Gelar Rakor Administrator VPSO PKB Tingkat Kecamatan
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Ikuti Technical Meeting Parade Kreatif 2026
- Rekonsiliasi Pendapatan Daerah Bulan Juli Tahun Anggaran 2026
- BPKPAD Ikuti Apel Pagi Gabungan dan Penyerahan Hadiah Fun Games HUT ke-81 Kemerdekaan RI
- Evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Semester I Tahun 2026
- REKONSILIASI BENDA BERHARGA/KARCIS BULAN JUNI 2026
- BPKPAD PURWOREJO DAN BANK JATENG LAKUKAN PENYEMPURNAAN INTEGRASI BILLING CENTER UNTUK PEMBAYARAN RETRIBUSI DAERAH
- APEL PAGI ASN BPKPAD, INGATKAN PENTINGNYA MENOLAK GRATIFIKASI DAN MENINGKATKAN DISIPLIN KERJA
- rapat koordinasi terkait integrasi e-BLUD antara BPKPAD, Dinas Kesehatan, Bank Jateng Cabang Purworejo, Bank Jateng Kantor Pusat, dan LPPSP
BPKPAD Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan LKPD Tahun 2025

Purworejo, 7 Oktober 2025 – Dalam rangka persiapan penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, Bidang Akuntansi Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pada Selasa (7/10) bertempat di Ruang Rapat Lantai II Kantor BPKPAD Kabupaten Purworejo.
Rapat yang dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BPKPAD Kabupaten Purworejo, dan dihadiri oleh Sekretaris BPKPAD, serta perwakilan dari Bidang Pendapatan, Bidang Pajak, Bidang Perbendaharaan, dan Bapperida.
Dalam rapat ini dibahas berbagai langkah strategis yang perlu dipersiapkan dalam penyusunan LKPD Tahun 2025. Salah satu poin utama yang menjadi perhatian adalah penggunaan Sistem Informasi Pemerintah Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) sebagai sumber data utama dalam penyusunan laporan. Oleh karena itu, seluruh perangkat daerah diminta memastikan bahwa seluruh data belanja dan pendapatan telah terinput secara lengkap dan akurat pada SIPD-RI.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan proses penyusunan LKPD Tahun 2025 dapat berjalan dengan tertib, akurat, dan tepat waktu, sehingga laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Purworejo dapat diserahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sesuai jadwal dan memenuhi standar kualitas yang diharapkan.
.png)


