▴Hakordia▴
- Pembahasan Usulan SSH Tahun 2026
- Pelatihan aplikasi Sistem Informasi Aset Daerah (SIAD) Purworejo oleh STPN
- BPKPAD Fasilitasi Pengecekan Fisik Kendaraan Jelang Lelang Barang Milik Daerah
- BPKPAD Purworejo Hadiri Penutupan dan Penetapan Pemenang Lelang Kendaraan Dinas di KPKNL Purwokerto
- BPKPAD Purworejo Terima Kunjungan Kerja BPKPAD Wonosobo Bahas Pengelolaan Arsip
- ASN BPKPAD Ikuti Upacara Peringatan Hari Ibu Tahun 2025
- BPKPAD Purworejo Lakukan Pembinaan Penyusunan LKPD dan Pengelolaan BMD
- BPKPAD Purworejo Ikuti Rapat Koordinasi Tindak Lanjut LHP BPK RI
- BPKPAD Purworejo Gelar Zoom Meeting Penyelesaian Pengajuan SPM Pekerjaan Kontraktual
- BPKPAD Purworejo Gelar Rakor Evaluasi Pengendalian PKB dan Opsen PKB 2025
BPKPAD Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan LKPD Tahun 2025

Purworejo, 7 Oktober 2025 – Dalam rangka persiapan penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, Bidang Akuntansi Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pada Selasa (7/10) bertempat di Ruang Rapat Lantai II Kantor BPKPAD Kabupaten Purworejo.
Rapat yang dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BPKPAD Kabupaten Purworejo, dan dihadiri oleh Sekretaris BPKPAD, serta perwakilan dari Bidang Pendapatan, Bidang Pajak, Bidang Perbendaharaan, dan Bapperida.
Dalam rapat ini dibahas berbagai langkah strategis yang perlu dipersiapkan dalam penyusunan LKPD Tahun 2025. Salah satu poin utama yang menjadi perhatian adalah penggunaan Sistem Informasi Pemerintah Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) sebagai sumber data utama dalam penyusunan laporan. Oleh karena itu, seluruh perangkat daerah diminta memastikan bahwa seluruh data belanja dan pendapatan telah terinput secara lengkap dan akurat pada SIPD-RI.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan proses penyusunan LKPD Tahun 2025 dapat berjalan dengan tertib, akurat, dan tepat waktu, sehingga laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Purworejo dapat diserahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sesuai jadwal dan memenuhi standar kualitas yang diharapkan.
.png)


