▴Hakordia▴
- Pelatihan Pengisian Instrumen Audit Sistem Kearsipan Internal bagi Pengelola Arsip di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo Tahun 2026
- APEL PAGI SENIN 13 APRIL 2026 BPKPAD KABUPATEN PURWOREJO
- BPKPAD Purworejo Laksanakan Intensifikasi PBB di Desa Roworejo
- Pembahasan Selisih Pendapatan Retribusi Pelayanan Pasar Tahun 2026
- BPKPAD Purworejo Dorong Kepatuhan PBJT atas Makanan dan/atau Minuman, Bendahara BOS SMA Ikuti Sosialisasi Pajak Daerah
- BPKPAD Purworejo Gelar Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
- Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jurusita Pajak Daerah Kabupaten Purworejo
- BPKPAD Purworejo Lakukan “Jemput Bola” Pelunasan PBB-P2 di Desa Kedungbatur
- BPKPAD Purworejo Ikut Partisipasi Pembukaan Pos Pembayaran PBB-P2 di Desa Bajangrejo
- BPKPAD Purworejo Lakukan Koordinasi Pendaftaran Wajib Pajak Baru
BPKPAD Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan LKPD Tahun 2025

Purworejo, 7 Oktober 2025 – Dalam rangka persiapan penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, Bidang Akuntansi Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pada Selasa (7/10) bertempat di Ruang Rapat Lantai II Kantor BPKPAD Kabupaten Purworejo.
Rapat yang dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BPKPAD Kabupaten Purworejo, dan dihadiri oleh Sekretaris BPKPAD, serta perwakilan dari Bidang Pendapatan, Bidang Pajak, Bidang Perbendaharaan, dan Bapperida.
Dalam rapat ini dibahas berbagai langkah strategis yang perlu dipersiapkan dalam penyusunan LKPD Tahun 2025. Salah satu poin utama yang menjadi perhatian adalah penggunaan Sistem Informasi Pemerintah Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) sebagai sumber data utama dalam penyusunan laporan. Oleh karena itu, seluruh perangkat daerah diminta memastikan bahwa seluruh data belanja dan pendapatan telah terinput secara lengkap dan akurat pada SIPD-RI.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan proses penyusunan LKPD Tahun 2025 dapat berjalan dengan tertib, akurat, dan tepat waktu, sehingga laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Purworejo dapat diserahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sesuai jadwal dan memenuhi standar kualitas yang diharapkan.
.png)


