- Pengukuran dan Pengembalian Tanda Batas Tanah Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo
- BPKPAD Purworejo Luncurkan Inovasi PERILAKU SI CERDIK untuk Wujudkan Laporan Keuangan Daerah yang Akurat dan Akuntabel
- Inovasi TaksiKu Ada di Kecamatan Dorong Percepatan Pencairan Dana Transfer ke Desa di Purworejo
- Penyampaian Naskah Hasil Reviu atas Laporan Rencana Pembayaran Gaji Bulanan PPPK Bulan November 2025
- GADIS PANTURA HADIR DI SMP NEGERI 4 PURWOREJO
- Konsultasi Perhitungan Indeks Capaian Kinerja Pengelolaan BMD di Lingkungan Pemerintahan Purworejo ke BPKPAD Provinsi Jawa Tengah
- BPKPAD Gelar Apel Pagi Bulan Oktober 2025: Tingkatkan Semangat dan Disiplin di Akhir Tahun
- BPKPAD Purworejo Lakukan Intensifikasi PBB di Desa Patutrejo Kecamatan Grabag
- Evaluasi Pendapatan Daerah Triwulan III Tahun 2025 Kabupaten Purworejo
- BPKPAD Purworejo Dampingi Penyesuaian Peta Hasil PTSL di Desa Rejosari
BPKPAD Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan LKPD Tahun 2025

Purworejo, 7 Oktober 2025 – Dalam rangka persiapan penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, Bidang Akuntansi Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pada Selasa (7/10) bertempat di Ruang Rapat Lantai II Kantor BPKPAD Kabupaten Purworejo.
Rapat yang dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BPKPAD Kabupaten Purworejo, dan dihadiri oleh Sekretaris BPKPAD, serta perwakilan dari Bidang Pendapatan, Bidang Pajak, Bidang Perbendaharaan, dan Bapperida.
Dalam rapat ini dibahas berbagai langkah strategis yang perlu dipersiapkan dalam penyusunan LKPD Tahun 2025. Salah satu poin utama yang menjadi perhatian adalah penggunaan Sistem Informasi Pemerintah Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) sebagai sumber data utama dalam penyusunan laporan. Oleh karena itu, seluruh perangkat daerah diminta memastikan bahwa seluruh data belanja dan pendapatan telah terinput secara lengkap dan akurat pada SIPD-RI.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan proses penyusunan LKPD Tahun 2025 dapat berjalan dengan tertib, akurat, dan tepat waktu, sehingga laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Purworejo dapat diserahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sesuai jadwal dan memenuhi standar kualitas yang diharapkan.