- BPKPAD mengajukan Keputusan Bupati Purworejo mengenai Penetapan Rekening Penampungan Dana Pelaksanaan Kegiatan Penemuan Kasus Tuberkulosis Terintegrasi Cek Kesehatan Gratis melalui Swakelola Tipe II d
- BPKPAD Purworejo Hadiri Diseminasi Pedoman MCSP-RBS 2026
- BPKPAD Purworejo Ikuti Diseminasi MCSP-RBS KPK 2026
- BPKPAD Buka Loket Pelayanan Pajak Daerah di Pituruh Expo 2026
- Intensifikasi PBB dan Pembukaan Loket Pembayaran di Kecamatan Pituruh
- BPKPAD Ikuti Program ANRI Melayani, Bahas Fitur Terbaru Aplikasi SRIKANDI Versi 3.1
- BPKPAD Purworejo Tinjau Kondisi Sumur JIAT di Sejumlah Wilayah
- BPKPAD Hadirkan Layanan Pembayaran Pajak Daerah di Pituruh Expo 2026
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Gelar Rakor Administrator VPSO PKB Tingkat Kecamatan
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Ikuti Technical Meeting Parade Kreatif 2026
BPKPAD Gelar Desk Tindak Lanjut Percepatan Penyerapan DAU Spesific Grant Tahun 2025

Purworejo, 13 Oktober 2025 – Menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi Percepatan Penyerapan Dana Alokasi Umum (DAU) Spesific Grant Bidang Kesehatan dan Pendidikan yang telah dilaksanakan pada Jumat (10/10) di Ruang Otonom Sekretariat Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo kembali menggelar kegiatan desk pembahasan lanjutan pada Senin (13/10/2025) di tempat yang sama.
Kegiatan desk ini dipimpin langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo, Bapak Tolkha Amaruddin, dan diikuti oleh perwakilan dari BPKPAD, Inspektorat Daerah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan Daerah, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, serta RSUD Tjitrowardojo Purworejo.
Desk ini bertujuan untuk memastikan percepatan penyaluran DAU Spesific Grant Tahap III agar sesuai dengan timeline yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Dalam kegiatan tersebut juga dibahas secara rinci kelengkapan dokumen persyaratan yang wajib disampaikan kepada Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan paling lambat tanggal 14 November 2025.
Melalui desk ini, diharapkan masing-masing perangkat daerah penerima DAU Spesific Grant dapat mempercepat proses administrasi, realisasi kegiatan, dan penyerapan anggaran, sehingga dana dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan di Kabupaten Purworejo.
.png)


