▴Hakordia▴
- Hadiri Haul Tuan Guru Loning, Rudi Hartono Harap Generasi Muda Teruskan Nilai Kebaikan
- BPKPAD Purworejo Gelar Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
- Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jurusita Pajak Daerah Kabupaten Purworejo
- BPKPAD Purworejo Lakukan “Jemput Bola” Pelunasan PBB-P2 di Desa Kedungbatur
- BPKPAD Purworejo Ikut Partisipasi Pembukaan Pos Pembayaran PBB-P2 di Desa Bajangrejo
- BPKPAD Purworejo Lakukan Koordinasi Pendaftaran Wajib Pajak Baru
- ZOOM MEETING SOSIALISASI RELAKSASI REKOGNISI PEMBELAJARAN LAMPAU (RPL) TAHUN 2026
- Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Pemerintah Daerah
- Pelaksanaan Capacity Building dan Pendampingan Pengisian Championship TP2DD di Wilayah Jawa Tengah
- BPKPAD Purworejo Laksanakan Intensifikasi PBB di Desa Lubang Indangan
BPKPAD Gelar Desk Tindak Lanjut Percepatan Penyerapan DAU Spesific Grant Tahun 2025

Purworejo, 13 Oktober 2025 – Menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi Percepatan Penyerapan Dana Alokasi Umum (DAU) Spesific Grant Bidang Kesehatan dan Pendidikan yang telah dilaksanakan pada Jumat (10/10) di Ruang Otonom Sekretariat Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo kembali menggelar kegiatan desk pembahasan lanjutan pada Senin (13/10/2025) di tempat yang sama.
Kegiatan desk ini dipimpin langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo, Bapak Tolkha Amaruddin, dan diikuti oleh perwakilan dari BPKPAD, Inspektorat Daerah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan Daerah, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, serta RSUD Tjitrowardojo Purworejo.
Desk ini bertujuan untuk memastikan percepatan penyaluran DAU Spesific Grant Tahap III agar sesuai dengan timeline yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Dalam kegiatan tersebut juga dibahas secara rinci kelengkapan dokumen persyaratan yang wajib disampaikan kepada Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan paling lambat tanggal 14 November 2025.
Melalui desk ini, diharapkan masing-masing perangkat daerah penerima DAU Spesific Grant dapat mempercepat proses administrasi, realisasi kegiatan, dan penyerapan anggaran, sehingga dana dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan di Kabupaten Purworejo.
.png)


