- BPKPAD Kabupaten Purworejo Ikuti Upacara Peringatan HUT Satpol PP, Damkar, dan Satlinmas Tahun 2026
- Persiapan High Level Meeting (HLM) TP2DD Kabupaten Purworejo Bahas Strategi Percepatan Digitalisasi Transaksi Daerah
- Monitoring Samsat Budiman di BUMDes Cokroyasan dan penawaran kemitraan Samsat Budiman di KDKMP Desa Bragolan
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Raperda dan Raperkada Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Laksanakan Rekonsiliasi Pendapatan Daerah Bulan Mei TA 2026
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Kearsipan Bahas Pengelolaan Arsip dan Implementasi SRIKANDI
- Apel Pagi BPKPAD Kabupaten Purworejo Tekankan Disiplin Kinerja dan Integritas ASN
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Ikuti FGD Monitoring dan Evaluasi Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2026
- BPKPAD Gelar Koordinasi Penginputan Data Pertanggungjawaban APBD TA 2025
- Gadis Pantura Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor di Kalangan ASN
BPKPAD Gelar Desk Tindak Lanjut Percepatan Penyerapan DAU Spesific Grant Tahun 2025

Purworejo, 13 Oktober 2025 – Menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi Percepatan Penyerapan Dana Alokasi Umum (DAU) Spesific Grant Bidang Kesehatan dan Pendidikan yang telah dilaksanakan pada Jumat (10/10) di Ruang Otonom Sekretariat Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo kembali menggelar kegiatan desk pembahasan lanjutan pada Senin (13/10/2025) di tempat yang sama.
Kegiatan desk ini dipimpin langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo, Bapak Tolkha Amaruddin, dan diikuti oleh perwakilan dari BPKPAD, Inspektorat Daerah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan Daerah, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, serta RSUD Tjitrowardojo Purworejo.
Desk ini bertujuan untuk memastikan percepatan penyaluran DAU Spesific Grant Tahap III agar sesuai dengan timeline yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Dalam kegiatan tersebut juga dibahas secara rinci kelengkapan dokumen persyaratan yang wajib disampaikan kepada Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan paling lambat tanggal 14 November 2025.
Melalui desk ini, diharapkan masing-masing perangkat daerah penerima DAU Spesific Grant dapat mempercepat proses administrasi, realisasi kegiatan, dan penyerapan anggaran, sehingga dana dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan di Kabupaten Purworejo.
.png)


