▴Hakordia▴
- ASN Peduli Guyub Rukun Salurkan Beras untuk Warga Purworejo
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Sosialisasikan Pembayaran PBB Menggunakan QRIS kepada Seluruh Karyawan
- BPKPAD dan DPPPAPMD Gelar “Taksiku” di Kecamatan Kemiri untuk Percepatan Pencairan Dana Transfer Desa
- Sinergi Pelayanan Publik, Pemkab Purworejo Resmi Hibahkan Tanah untuk Kantor Imigrasi
- BPKPAD Purworejo Hadiri Rakor TP2DD Jawa Tengah, Digitalisasi Transaksi Daerah Terus Diperkuat
- Apel Pagi BPKPAD Purworejo Tekankan Budaya Disiplin dan Integritas Kerja
- BPKPAD Purworejo Gelar Forum OPD dan Forum Konsultasi Publik Tahun 2026
- BPKPAD Purworejo Gelar Rekonsiliasi Pendapatan Daerah Bagian Januari TA 2026
- BPKPAD Purworejo Hadiri Rakorwil & Katalis P2DD 2026, Perkuat Digitalisasi Transaksi Daerah
- BPKPAD Lakukan Pemantauan dan Pengawasan Transaksi Non Tunai Retribusi Pasar melalui QRIS
BPKPAD Gelar Desk Tindak Lanjut Percepatan Penyerapan DAU Spesific Grant Tahun 2025

Purworejo, 13 Oktober 2025 – Menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi Percepatan Penyerapan Dana Alokasi Umum (DAU) Spesific Grant Bidang Kesehatan dan Pendidikan yang telah dilaksanakan pada Jumat (10/10) di Ruang Otonom Sekretariat Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo kembali menggelar kegiatan desk pembahasan lanjutan pada Senin (13/10/2025) di tempat yang sama.
Kegiatan desk ini dipimpin langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo, Bapak Tolkha Amaruddin, dan diikuti oleh perwakilan dari BPKPAD, Inspektorat Daerah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan Daerah, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, serta RSUD Tjitrowardojo Purworejo.
Desk ini bertujuan untuk memastikan percepatan penyaluran DAU Spesific Grant Tahap III agar sesuai dengan timeline yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Dalam kegiatan tersebut juga dibahas secara rinci kelengkapan dokumen persyaratan yang wajib disampaikan kepada Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan paling lambat tanggal 14 November 2025.
Melalui desk ini, diharapkan masing-masing perangkat daerah penerima DAU Spesific Grant dapat mempercepat proses administrasi, realisasi kegiatan, dan penyerapan anggaran, sehingga dana dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan di Kabupaten Purworejo.
.png)


