- Pengukuran dan Pengembalian Tanda Batas Tanah Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo
- BPKPAD Purworejo Luncurkan Inovasi PERILAKU SI CERDIK untuk Wujudkan Laporan Keuangan Daerah yang Akurat dan Akuntabel
- Inovasi TaksiKu Ada di Kecamatan Dorong Percepatan Pencairan Dana Transfer ke Desa di Purworejo
- Penyampaian Naskah Hasil Reviu atas Laporan Rencana Pembayaran Gaji Bulanan PPPK Bulan November 2025
- GADIS PANTURA HADIR DI SMP NEGERI 4 PURWOREJO
- Konsultasi Perhitungan Indeks Capaian Kinerja Pengelolaan BMD di Lingkungan Pemerintahan Purworejo ke BPKPAD Provinsi Jawa Tengah
- BPKPAD Gelar Apel Pagi Bulan Oktober 2025: Tingkatkan Semangat dan Disiplin di Akhir Tahun
- BPKPAD Purworejo Lakukan Intensifikasi PBB di Desa Patutrejo Kecamatan Grabag
- Evaluasi Pendapatan Daerah Triwulan III Tahun 2025 Kabupaten Purworejo
- BPKPAD Purworejo Dampingi Penyesuaian Peta Hasil PTSL di Desa Rejosari
BPKPAD Gelar Desk Tindak Lanjut Percepatan Penyerapan DAU Spesific Grant Tahun 2025

Purworejo, 13 Oktober 2025 – Menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi Percepatan Penyerapan Dana Alokasi Umum (DAU) Spesific Grant Bidang Kesehatan dan Pendidikan yang telah dilaksanakan pada Jumat (10/10) di Ruang Otonom Sekretariat Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo kembali menggelar kegiatan desk pembahasan lanjutan pada Senin (13/10/2025) di tempat yang sama.
Kegiatan desk ini dipimpin langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo, Bapak Tolkha Amaruddin, dan diikuti oleh perwakilan dari BPKPAD, Inspektorat Daerah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan Daerah, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, serta RSUD Tjitrowardojo Purworejo.
Desk ini bertujuan untuk memastikan percepatan penyaluran DAU Spesific Grant Tahap III agar sesuai dengan timeline yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Dalam kegiatan tersebut juga dibahas secara rinci kelengkapan dokumen persyaratan yang wajib disampaikan kepada Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan paling lambat tanggal 14 November 2025.
Melalui desk ini, diharapkan masing-masing perangkat daerah penerima DAU Spesific Grant dapat mempercepat proses administrasi, realisasi kegiatan, dan penyerapan anggaran, sehingga dana dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan di Kabupaten Purworejo.