- BPKPAD mengajukan Keputusan Bupati Purworejo mengenai Penetapan Rekening Penampungan Dana Pelaksanaan Kegiatan Penemuan Kasus Tuberkulosis Terintegrasi Cek Kesehatan Gratis melalui Swakelola Tipe II d
- BPKPAD Purworejo Hadiri Diseminasi Pedoman MCSP-RBS 2026
- BPKPAD Purworejo Ikuti Diseminasi MCSP-RBS KPK 2026
- BPKPAD Buka Loket Pelayanan Pajak Daerah di Pituruh Expo 2026
- Intensifikasi PBB dan Pembukaan Loket Pembayaran di Kecamatan Pituruh
- BPKPAD Ikuti Program ANRI Melayani, Bahas Fitur Terbaru Aplikasi SRIKANDI Versi 3.1
- BPKPAD Purworejo Tinjau Kondisi Sumur JIAT di Sejumlah Wilayah
- BPKPAD Hadirkan Layanan Pembayaran Pajak Daerah di Pituruh Expo 2026
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Gelar Rakor Administrator VPSO PKB Tingkat Kecamatan
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Ikuti Technical Meeting Parade Kreatif 2026
BPKPAD Fasilitasi Pengecekan Fisik Kendaraan Jelang Lelang Barang Milik Daerah

Purworejo – Sejumlah calon peserta lelang mengikuti kegiatan pengecekan fisik kendaraan yang akan dilelang sebagai bagian dari tahapan pelaksanaan lelang Barang Milik Daerah (BMD). Kegiatan ini dilaksanakan dengan pendampingan staf Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (PBMD) Subbid Penatausahaan BMD BPKPAD Kabupaten Purworejo.
Pengecekan fisik kendaraan dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada calon peserta lelang melihat secara langsung kondisi objek lelang sebelum batas akhir penawaran resmi ditutup pada Senin (22/12/2025). Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen BPKPAD dalam menjamin transparansi dan keterbukaan informasi dalam proses lelang.
Dalam pelaksanaannya, para calon peserta lelang melakukan pemeriksaan terhadap kondisi fisik kendaraan, meliputi kelengkapan kendaraan, kondisi mesin, serta tampilan kendaraan secara umum. Seluruh proses pengecekan dilakukan secara terbuka, tertib, dan terkoordinasi dengan pendampingan petugas guna memastikan kegiatan berjalan sesuai prosedur.
Melalui kegiatan pengecekan fisik ini, diharapkan para peserta lelang memiliki pemahaman yang jelas dan menyeluruh mengenai kondisi objek yang akan dilelang. Dengan demikian, potensi permasalahan di kemudian hari dapat diminimalkan, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan lelang Barang Milik Daerah yang profesional, transparan, dan akuntabel.
.png)


