▴Hakordia▴
- BPKPAD Purworejo Gelar Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
- Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jurusita Pajak Daerah Kabupaten Purworejo
- BPKPAD Purworejo Lakukan “Jemput Bola” Pelunasan PBB-P2 di Desa Kedungbatur
- BPKPAD Purworejo Ikut Partisipasi Pembukaan Pos Pembayaran PBB-P2 di Desa Bajangrejo
- BPKPAD Purworejo Lakukan Koordinasi Pendaftaran Wajib Pajak Baru
- ZOOM MEETING SOSIALISASI RELAKSASI REKOGNISI PEMBELAJARAN LAMPAU (RPL) TAHUN 2026
- Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Pemerintah Daerah
- Pelaksanaan Capacity Building dan Pendampingan Pengisian Championship TP2DD di Wilayah Jawa Tengah
- BPKPAD Purworejo Laksanakan Intensifikasi PBB di Desa Lubang Indangan
- Rapat Penyusunan Rencana Aksi Reformasi Birokrasi (RB) General dan Tematik Tahun 2026
BPKPAD Fasilitasi Pengecekan Fisik Kendaraan Jelang Lelang Barang Milik Daerah

Purworejo – Sejumlah calon peserta lelang mengikuti kegiatan pengecekan fisik kendaraan yang akan dilelang sebagai bagian dari tahapan pelaksanaan lelang Barang Milik Daerah (BMD). Kegiatan ini dilaksanakan dengan pendampingan staf Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (PBMD) Subbid Penatausahaan BMD BPKPAD Kabupaten Purworejo.
Pengecekan fisik kendaraan dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada calon peserta lelang melihat secara langsung kondisi objek lelang sebelum batas akhir penawaran resmi ditutup pada Senin (22/12/2025). Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen BPKPAD dalam menjamin transparansi dan keterbukaan informasi dalam proses lelang.
Dalam pelaksanaannya, para calon peserta lelang melakukan pemeriksaan terhadap kondisi fisik kendaraan, meliputi kelengkapan kendaraan, kondisi mesin, serta tampilan kendaraan secara umum. Seluruh proses pengecekan dilakukan secara terbuka, tertib, dan terkoordinasi dengan pendampingan petugas guna memastikan kegiatan berjalan sesuai prosedur.
Melalui kegiatan pengecekan fisik ini, diharapkan para peserta lelang memiliki pemahaman yang jelas dan menyeluruh mengenai kondisi objek yang akan dilelang. Dengan demikian, potensi permasalahan di kemudian hari dapat diminimalkan, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan lelang Barang Milik Daerah yang profesional, transparan, dan akuntabel.
.png)


