▴Hakordia▴
- Arsiparis BPKPAD Kabupaten Purworejo Ikuti Pembekalan Sertifikasi SDM Kearsipan Secara Daring
- BPKPAD Purworejo Ikuti Sosialisasi Penerapan Fitur Kinerja Harian pada Layanan e-Kinerja BKN
- ASN Peduli Guyub Rukun Salurkan Beras untuk Warga Purworejo
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Sosialisasikan Pembayaran PBB Menggunakan QRIS kepada Seluruh Karyawan
- BPKPAD dan DPPPAPMD Gelar “Taksiku” di Kecamatan Kemiri untuk Percepatan Pencairan Dana Transfer Desa
- Sinergi Pelayanan Publik, Pemkab Purworejo Resmi Hibahkan Tanah untuk Kantor Imigrasi
- BPKPAD Purworejo Hadiri Rakor TP2DD Jawa Tengah, Digitalisasi Transaksi Daerah Terus Diperkuat
- Apel Pagi BPKPAD Purworejo Tekankan Budaya Disiplin dan Integritas Kerja
- BPKPAD Purworejo Gelar Forum OPD dan Forum Konsultasi Publik Tahun 2026
- BPKPAD Purworejo Gelar Rekonsiliasi Pendapatan Daerah Bagian Januari TA 2026
BPKPAD Fasilitasi Pengecekan Fisik Kendaraan Jelang Lelang Barang Milik Daerah

Purworejo – Sejumlah calon peserta lelang mengikuti kegiatan pengecekan fisik kendaraan yang akan dilelang sebagai bagian dari tahapan pelaksanaan lelang Barang Milik Daerah (BMD). Kegiatan ini dilaksanakan dengan pendampingan staf Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (PBMD) Subbid Penatausahaan BMD BPKPAD Kabupaten Purworejo.
Pengecekan fisik kendaraan dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada calon peserta lelang melihat secara langsung kondisi objek lelang sebelum batas akhir penawaran resmi ditutup pada Senin (22/12/2025). Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen BPKPAD dalam menjamin transparansi dan keterbukaan informasi dalam proses lelang.
Dalam pelaksanaannya, para calon peserta lelang melakukan pemeriksaan terhadap kondisi fisik kendaraan, meliputi kelengkapan kendaraan, kondisi mesin, serta tampilan kendaraan secara umum. Seluruh proses pengecekan dilakukan secara terbuka, tertib, dan terkoordinasi dengan pendampingan petugas guna memastikan kegiatan berjalan sesuai prosedur.
Melalui kegiatan pengecekan fisik ini, diharapkan para peserta lelang memiliki pemahaman yang jelas dan menyeluruh mengenai kondisi objek yang akan dilelang. Dengan demikian, potensi permasalahan di kemudian hari dapat diminimalkan, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan lelang Barang Milik Daerah yang profesional, transparan, dan akuntabel.
.png)


