- BPKPAD Kabupaten Purworejo Mengikuti Bimbingan Teknis Pengendalian dan Evaluasi Kinerja Tahun 2026, Optimalkan Pemanfaatan Aplikasi Sawiji Purworejo
- BPKPAD PURWOREJO TERIMA KUNJUNGAN STUDI REFERENSI BPKPD KEBUMEN TERKAIT PENERAPAN TTE SP2D ONLINE
- Local Government Advisory (LGA) Triwulan IV Kabupaten Purworejo
- BPKPAD IKUTI FORUM PURWOREJO CERDAS, DORONG PENGEMBANGAN SMART CITY YANG TERINTEGRASI
- High Level Meeting Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah melalui Optimalisasi CMS Desa dan Sosialisasi Mekanisme Panjar
- BPKPAD Monitoring Samsat Budiman di Desa Wonotulus Kecamatan Purworejo
- BPKPAD Monitoring Samsat Budiman di Desa Nglaris Kecamatan Bener
- BPKPAD Melaksanakan Kegiatan Pengendalian PBB-P2 di Desa Sokowaten, Kecamatan Banyuurip
- BPKPAD Monitoring Samsat Budiman di Desa Wonorejowetan Kecamatan Butuh dan Desa Dukuhrejo Kecamatan Bayan
- BPKPAD GELAR RAPAT KOORDINASI ANALISIS LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH DAERAH TAHUN ANGGARAN 2025
High Level Meeting Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah melalui Optimalisasi CMS Desa dan Sosialisasi Mekanisme Panjar

Purworejo – BPKPAD, Pemerintah Kabupaten Purworejo terus mendorong percepatan dan perluasan digitalisasi transaksi keuangan hingga tingkat pemerintahan desa. Hal tersebut disampaikan Bupati Purworejo dalam kegiatan High Level Meeting Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah melalui Optimalisasi CMS Desa dan Sosialisasi Mekanisme Panjar yang digelar di Ruang Arahiwang, Selasa (3/11/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Purworejo, Kepala BPKPAD, Kepala DPPPAPMD, Inspektorat, Bank Jateng, para camat se-Kabupaten Purworejo, perwakilan perangkat desa, serta pendamping desa. Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa digitalisasi merupakan kebutuhan mendasar untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Desa sebagai ujung tombak pelayanan publik memiliki peran strategis dalam mendukung transformasi digital, termasuk dalam pengelolaan keuangan.
Bupati mendorong seluruh pemerintah desa untuk mengoptimalkan penggunaan Cash Management System (CMS) Desa sebagai sarana transaksi keuangan secara non-tunai. Pemanfaatan CMS diharapkan mampu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, meminimalkan risiko kesalahan transaksi, serta memperkuat keamanan dan ketertiban pengelolaan keuangan Desa. Penggunaan CMS tidak boleh sekadar menjadi pemenuhan kewajiban digitalisasi, tetapi harus menjadi bagian dari perubahan budaya kerja aparatur desa. Keberhasilan digitalisasi tidak hanya dilihat dari tersedianya sistem, melainkan juga dari optimalisasi pemanfaatannya.
Selain optimalisasi CMS, kegiatan ini juga diisi dengan sosialisasi mekanisme panjar. Bupati mengingatkan agar seluruh perangkat desa memahami mekanisme tersebut sesuai ketentuan yang berlaku. Panjar merupakan mekanisme pembayaran uang muka untuk mendukung kegiatan yang telah dianggarkan, sehingga penggunaannya harus sesuai peruntukan, dilengkapi bukti pertanggungjawaban, serta diselesaikan tepat waktu.
Dalam HLM ini ditekankan pentingnya pengawasan dan pengendalian internal dalam pengelolaan keuangan desa. Kepala desa sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan desa harus memastikan seluruh proses berjalan sesuai regulasi, dengan dukungan pembinaan dari kecamatan, Inspektorat, dan perangkat daerah terkait.
Melalui kegiatan ini, seluruh desa diharapkan semakin berkomitmen mengoptimalkan CMS, meningkatkan kapasitas aparatur, serta menerapkan mekanisme pengelolaan panjar secara tertib dan bertanggung jawab. Digitalisasi bukan sekadar perubahan transaksi dari tunai menjadi non-tunai, melainkan langkah nyata membangun pemerintahan desa yang lebih transparan, akuntabel, profesional, dan terpercaya.
.png)


