- BPKPAD mengajukan Keputusan Bupati Purworejo mengenai Penetapan Rekening Penampungan Dana Pelaksanaan Kegiatan Penemuan Kasus Tuberkulosis Terintegrasi Cek Kesehatan Gratis melalui Swakelola Tipe II d
- BPKPAD Purworejo Hadiri Diseminasi Pedoman MCSP-RBS 2026
- BPKPAD Purworejo Ikuti Diseminasi MCSP-RBS KPK 2026
- BPKPAD Buka Loket Pelayanan Pajak Daerah di Pituruh Expo 2026
- Intensifikasi PBB dan Pembukaan Loket Pembayaran di Kecamatan Pituruh
- BPKPAD Ikuti Program ANRI Melayani, Bahas Fitur Terbaru Aplikasi SRIKANDI Versi 3.1
- BPKPAD Purworejo Tinjau Kondisi Sumur JIAT di Sejumlah Wilayah
- BPKPAD Hadirkan Layanan Pembayaran Pajak Daerah di Pituruh Expo 2026
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Gelar Rakor Administrator VPSO PKB Tingkat Kecamatan
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Ikuti Technical Meeting Parade Kreatif 2026
Desk Usulan Perubahan Perda Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo menyelenggarakan Desk Usulan Perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada Selasa, 11 November 2025, bertempat di Ruang Rapat Lantai 1 BPKPAD Kabupaten Purworejo.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas berbagai usulan perubahan terhadap Perda tersebut yang diajukan oleh beberapa Perangkat Daerah, antara lain RSUD dr. Tjitrowardojo, RSUD R.A.A. Tjokronegoro, DINPERKIMTAN, DPUPR, DLHP, DINKUKMP, DINPORAPAR, dan DINHUB.
Usulan perubahan tersebut diajukan dengan pertimbangan bahwa beberapa pasal dan lampiran tarif dalam Perda Nomor 11 Tahun 2023 dinilai perlu disesuaikan dengan kondisi aktual dan kebutuhan pelayanan publik saat ini.
Selain menindaklanjuti usulan dari OPD, desk ini juga merupakan kelanjutan dari kegiatan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (KEMENDAGRI) terkait perubahan Perda yang telah dilaksanakan sebelumnya.
Melalui kegiatan desk ini, diharapkan proses perubahan Perda Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dapat berjalan lancar, terarah, dan terselesaikan tepat waktu, sehingga mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik serta optimalisasi pendapatan daerah Kabupaten Purworejo.
.png)


