▴Hakordia▴
- Sosialisasi Pemanfaatan Barang Milik Daerah untuk Petakan Potensi Pemanfaatan Aset Tanah LPPL Radio Irama FM di Dinkominfostasandi
- Pembahasan Perubahan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Purworejo
- DESK PENYUSUNAN TARGET PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH TAHUN ANGGARAN 2027
- Pemkab Purworejo Bahas PKS Penerbitan Kartu Kredit Pemerintah Daerah
- Awali Tahun 2026, BPKPAD Purworejo Tegaskan Disiplin dan Antigratifikasi
- Rapat Koordinasi Penyusunan LKPD 2025 Digelar, Targetkan WTP ke-14
- Pensertifikatan Tanah Milik Pemda di Kelurahan Kutoarjo
- Layanan Pengembalian Siltap Kepala Desa dan Perangkat Desa T.A. 2025
- Peningkatan Kapasitas ASN BPKPAD Jelang Akhir Tahun Anggaran 2025
- Pembahasan Usulan SSH Tahun 2026
DESK PENYUSUNAN TARGET PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH TAHUN ANGGARAN 2027

Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo melalui Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah menyelenggarakan kegiatan Desk Penyusunan Target Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2027. Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari, yaitu pada hari Senin dan Selasa, tanggal 5 dan 6 Januari 2026, bertempat di Ruang Rapat Lantai III BPKPAD Kabupaten Purworejo.
Kegiatan desk ini dipimpin oleh Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah dan diikuti oleh seluruh Perangkat Daerah pengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Purworejo. Pelaksanaan desk bertujuan untuk menyusun target Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2027 sebagai tindak lanjut atas permintaan data dari BAPERRIDA Kabupaten Purworejo. Data tersebut selanjutnya akan digunakan sebagai bahan penyusunan proyeksi Kemampuan Keuangan Daerah.
Melalui kegiatan ini, diharapkan penyusunan target Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2027 dapat dilakukan secara komprehensif, terukur, dan realistis, sehingga mampu mendukung perencanaan pembangunan daerah yang berkelanjutan. BPKPAD Kabupaten Purworejo berharap seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan target pendapatan daerah yang optimal sesuai dengan potensi yang dimiliki oleh masing-masing perangkat daerah pengelola PAD.
.png)


