BPKPAD Purworejo Gelar Rekonsiliasi Karcis Bulan Oktober 2025

By Administrator 24 Nov 2025, 10:04:10 WIB Kegiatan
BPKPAD Purworejo Gelar Rekonsiliasi Karcis Bulan Oktober 2025

Purworejo — Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo melalui Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah melaksanakan kegiatan Rekonsiliasi Benda Berharga/Karcis untuk bagian bulan Oktober 2025.

Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 20 November 2025 di Lantai III Ruang Kerja Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah BPKPAD Kabupaten Purworejo.

Pastikan Kesesuaian Data dan Setoran

Rekonsiliasi dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara:

  • Data penjualan karcis
    dengan

  • Jumlah setoran pendapatan retribusi yang diterima pada Rekening Kas Umum Daerah (RKUD)

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam pengendalian internal pendapatan daerah.

???? Melibatkan OPD Pengelola Karcis

Rekonsiliasi dilaksanakan dengan melibatkan petugas dari perangkat daerah pengelola karcis, yaitu:

  1. Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (DINKUKMP)

  2. Dinas Perhubungan (DINHUB)

  3. Dinas Kesehatan Daerah (DINKESDA)

  4. Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (DINPORAPAR)

???? Hasil Rekonsiliasi

Berdasarkan pemeriksaan dan pencocokan data:

✅ Seluruh penerimaan penjualan karcis bulan Oktober 2025 telah disetorkan secara tepat dan sesuai ke RKUD
Tidak ditemukan selisih antara karcis terjual dan setoran yang diterima

???? Wujud Transparansi dan Akuntabilitas

Kegiatan rekonsiliasi ini menjadi bagian dari komitmen BPKPAD dalam mewujudkan:

  • Transparansi pengelolaan pendapatan

  • Akuntabilitas PAD

  • Tata kelola keuangan daerah yang tertib dan profesional