- BPKPAD Kabupaten Purworejo Ikuti Upacara Peringatan HUT Satpol PP, Damkar, dan Satlinmas Tahun 2026
- Persiapan High Level Meeting (HLM) TP2DD Kabupaten Purworejo Bahas Strategi Percepatan Digitalisasi Transaksi Daerah
- Monitoring Samsat Budiman di BUMDes Cokroyasan dan penawaran kemitraan Samsat Budiman di KDKMP Desa Bragolan
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Raperda dan Raperkada Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Laksanakan Rekonsiliasi Pendapatan Daerah Bulan Mei TA 2026
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Gelar Rapat Koordinasi Kearsipan Bahas Pengelolaan Arsip dan Implementasi SRIKANDI
- Apel Pagi BPKPAD Kabupaten Purworejo Tekankan Disiplin Kinerja dan Integritas ASN
- BPKPAD Kabupaten Purworejo Ikuti FGD Monitoring dan Evaluasi Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2026
- BPKPAD Gelar Koordinasi Penginputan Data Pertanggungjawaban APBD TA 2025
- Gadis Pantura Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor di Kalangan ASN
Awali Tahun 2026, BPKPAD Purworejo Tegaskan Disiplin dan Antigratifikasi

Purworejo – Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo melaksanakan apel pagi Senin pertama di tahun 2026, yang digelar pada Senin (5/1/2026) di halaman depan Kantor Bupati Kabupaten Purworejo.
Apel pagi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BPKPAD Kabupaten Purworejo, Hadi Sadsila, S.P., M.M., dan diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan BPKPAD. Kegiatan ini menjadi momentum awal tahun untuk memperkuat kedisiplinan serta integritas aparatur sipil negara (ASN).
Dalam amanatnya, Kepala BPKPAD menegaskan bahwa disiplin kerja harus terus ditingkatkan, terutama kedisiplinan kehadiran dalam apel pagi. Mulai tahun 2026, pegawai yang tidak mengikuti apel pagi tanpa alasan yang jelas akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, beliau juga mengingatkan agar seluruh pegawai mematuhi jam kerja dan tidak melakukan pelanggaran seperti pulang sebelum waktunya.
Selain penegakan disiplin, Kepala BPKPAD turut mengingatkan pentingnya menjaga integritas dengan menghindari segala bentuk gratifikasi. Menurutnya, gratifikasi merupakan salah satu pintu masuk terjadinya tindak pidana korupsi yang harus dicegah sejak dini.
Melalui apel pagi ini, diharapkan seluruh ASN BPKPAD Kabupaten Purworejo dapat memulai tahun 2026 dengan semangat kerja yang lebih disiplin, profesional, serta berkomitmen menjaga integritas dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
.png)


