▴Hakordia▴
- BPKPAD Purworejo Gelar Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
- Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jurusita Pajak Daerah Kabupaten Purworejo
- BPKPAD Purworejo Lakukan “Jemput Bola” Pelunasan PBB-P2 di Desa Kedungbatur
- BPKPAD Purworejo Ikut Partisipasi Pembukaan Pos Pembayaran PBB-P2 di Desa Bajangrejo
- BPKPAD Purworejo Lakukan Koordinasi Pendaftaran Wajib Pajak Baru
- ZOOM MEETING SOSIALISASI RELAKSASI REKOGNISI PEMBELAJARAN LAMPAU (RPL) TAHUN 2026
- Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Pemerintah Daerah
- Pelaksanaan Capacity Building dan Pendampingan Pengisian Championship TP2DD di Wilayah Jawa Tengah
- BPKPAD Purworejo Laksanakan Intensifikasi PBB di Desa Lubang Indangan
- Rapat Penyusunan Rencana Aksi Reformasi Birokrasi (RB) General dan Tematik Tahun 2026
Awali Tahun 2026, BPKPAD Purworejo Tegaskan Disiplin dan Antigratifikasi

Purworejo – Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo melaksanakan apel pagi Senin pertama di tahun 2026, yang digelar pada Senin (5/1/2026) di halaman depan Kantor Bupati Kabupaten Purworejo.
Apel pagi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BPKPAD Kabupaten Purworejo, Hadi Sadsila, S.P., M.M., dan diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan BPKPAD. Kegiatan ini menjadi momentum awal tahun untuk memperkuat kedisiplinan serta integritas aparatur sipil negara (ASN).
Dalam amanatnya, Kepala BPKPAD menegaskan bahwa disiplin kerja harus terus ditingkatkan, terutama kedisiplinan kehadiran dalam apel pagi. Mulai tahun 2026, pegawai yang tidak mengikuti apel pagi tanpa alasan yang jelas akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, beliau juga mengingatkan agar seluruh pegawai mematuhi jam kerja dan tidak melakukan pelanggaran seperti pulang sebelum waktunya.
Selain penegakan disiplin, Kepala BPKPAD turut mengingatkan pentingnya menjaga integritas dengan menghindari segala bentuk gratifikasi. Menurutnya, gratifikasi merupakan salah satu pintu masuk terjadinya tindak pidana korupsi yang harus dicegah sejak dini.
Melalui apel pagi ini, diharapkan seluruh ASN BPKPAD Kabupaten Purworejo dapat memulai tahun 2026 dengan semangat kerja yang lebih disiplin, profesional, serta berkomitmen menjaga integritas dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
.png)


