▴Hakordia▴
- Sosialisasi Pemanfaatan Barang Milik Daerah untuk Petakan Potensi Pemanfaatan Aset Tanah LPPL Radio Irama FM di Dinkominfostasandi
- Pembahasan Perubahan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Purworejo
- DESK PENYUSUNAN TARGET PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH TAHUN ANGGARAN 2027
- Pemkab Purworejo Bahas PKS Penerbitan Kartu Kredit Pemerintah Daerah
- Awali Tahun 2026, BPKPAD Purworejo Tegaskan Disiplin dan Antigratifikasi
- Rapat Koordinasi Penyusunan LKPD 2025 Digelar, Targetkan WTP ke-14
- Pensertifikatan Tanah Milik Pemda di Kelurahan Kutoarjo
- Layanan Pengembalian Siltap Kepala Desa dan Perangkat Desa T.A. 2025
- Peningkatan Kapasitas ASN BPKPAD Jelang Akhir Tahun Anggaran 2025
- Pembahasan Usulan SSH Tahun 2026
Awali Tahun 2026, BPKPAD Purworejo Tegaskan Disiplin dan Antigratifikasi

Purworejo – Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo melaksanakan apel pagi Senin pertama di tahun 2026, yang digelar pada Senin (5/1/2026) di halaman depan Kantor Bupati Kabupaten Purworejo.
Apel pagi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BPKPAD Kabupaten Purworejo, Hadi Sadsila, S.P., M.M., dan diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan BPKPAD. Kegiatan ini menjadi momentum awal tahun untuk memperkuat kedisiplinan serta integritas aparatur sipil negara (ASN).
Dalam amanatnya, Kepala BPKPAD menegaskan bahwa disiplin kerja harus terus ditingkatkan, terutama kedisiplinan kehadiran dalam apel pagi. Mulai tahun 2026, pegawai yang tidak mengikuti apel pagi tanpa alasan yang jelas akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, beliau juga mengingatkan agar seluruh pegawai mematuhi jam kerja dan tidak melakukan pelanggaran seperti pulang sebelum waktunya.
Selain penegakan disiplin, Kepala BPKPAD turut mengingatkan pentingnya menjaga integritas dengan menghindari segala bentuk gratifikasi. Menurutnya, gratifikasi merupakan salah satu pintu masuk terjadinya tindak pidana korupsi yang harus dicegah sejak dini.
Melalui apel pagi ini, diharapkan seluruh ASN BPKPAD Kabupaten Purworejo dapat memulai tahun 2026 dengan semangat kerja yang lebih disiplin, profesional, serta berkomitmen menjaga integritas dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
.png)


