REKONSILIASI PENDAPATAN BAGIAN BULAN AGUSTUS 2023

Guna mendukung kelancaran pelaksanaan tertib administrasi pengelolaan keuangan dan pendapatan daerah, Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo melaksanakan kegiatan rutin setiap satu bulan sekali  yakni Rekonsiliasi Pendapatan Asli Daerah kabupaten Purworejo dengan mengundang seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola pendapatan se- Kabupaten Purworejo. Pelaksanaan kegiatan rekonsiliasi pendapatan Asli Daerah bagian bulan Agustus ini dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 07 September  2023 dengan menghadirkan  bendahara penerimaan pada OPD pengelola pendapatan, kegiatan tersebut dilaksanakan di Lantai III yakni Ruang kerja Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah BPKPAD Kabupaten Purworejo. Selain itu rekonsiliasi pendapatan daerah tersebut juga dilaksanakan untuk melihat kesesuaian antara penerimaan pada Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dengan pelaporan pada FMIS dan juga STS serta data dukung penerimaan lainnya, serta melihat capaian realisasi terhadap target tahun 2023 dan target Anggaran kas sampai dengan bulan Agustus 2023.