PENDAMPINGAN PENYUSUNAN TEMPLATE MIGRASI APLIKASI E-BMD DI LINGKUNGAN DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah, pada tanggal 7 September 2023 melaksanakan kegiatan evaluasi lanjutan dan pendampingan penyusunan template migrasi aplikasi E-BMD di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo sebagai tindak lanjut sosialisasi pemberlakuan Permendagri No. 47 tahun 2021 tentang tata cara pelaksanaan pembukuan, inventarisasi dan pelaporan Barang Milik Daerah yang salah satunya adalah penyusunan template migrasi aplikasi E-BMD bertempat di Ruang Rapat Aula lantai 3 Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah.
Dengan pelaksanaan implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 tahun 2021 untuk pembukuan, inventarisasi, dan pelaporan Barang Milik Daerah diharapkan dalam pengelolaan Barang Milik Daerah akan semakin fungsional, transparan, dan akuntabilitas.
Sebagai langkah pertama dalam pelaksanaan penerapan aplikasi E-BMD oleh Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri telah dilakukan penyusunan template untuk melaksanakan migrasi dari aplikasi penatausahaan Barang Milik Daerah yang selama ini dipergunakan dalam penatausahaan Barang Milik Daerah di Kabupaten Purworejo untuk diterapkan atau diaplikasikan ke dalam aplikasi E-BMD sebagai sistem yang baru dan selanjutnya akan dipergunakan dalam penatausahaan Barang Milik Daerah.