REKONSILIASI PENDAPATAN BAGIAN BULAN JULI 2023

Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Purworejo Melaksanakan kegiatan rutin setiap satu bulan sekali  yakni Rekonsiliasi Pendapatan Asli Daerah kabupaten Purworejo dengan mengundang seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola pendapatan se- Kabupaten Purworejo. Pelaksanaan kegiatan rekonsiliasi pendapatan Asli Daerah bagian bulan Juli  ini dilaksanakan pada hari selasa tanggal 08 Agustus 2023 dengan menghadirkan  bendahara penerimaan yang bertempat di Lantai III yakni Ruang kerja Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah BPKPAD Kabupaten Purworejo. Dari 29 Perangkat Daerah Pengelola Pendapatan Daerah yang diundang untuk melaksanakan rekonsiliasi, semua bisa memenuhi untuk ikut melaksanakan rekonsiliasi pendapatan bulan Juli 2023

Rekonsiliasi pendapatan daerah tersebut dilaksanakan untuk melihat kesesuaian antara penerimaan pada Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dengan pelaporan pada FMIS dan juga STS serta data dukung penerimaan lainnya, serta melihat capaian realisasi terhadap target tahun 2023 dan target Anggaran kas sampai dengan bulan Juli 2023. Selain itu rekonsiliasi merupakan salah satu kunci dalam upaya penyusunan laporan keuangan yang akuntabel,  dalam rangka meminimalisasi terjadinya perbedaan pencatatan yang berdampak pada validitas dan akurasi data yang disajikan dalam laporan keuangan.