Monitoring Pemakaian Alat Meter Air
Pada hari Rabu (2 Agustus 2023), tim Bidang Pajak Daerah BPKPAD Kabupaten Purworejo melakukan monitoring pemakaian alat meter air yang berlokasi di Hotel Intan, Cucian Tengger, Kantor POs Kutoarjo, dan Stasiun KAI Kutoarjo.
Kegiatan tersebut dilakukan karena sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan, Wajib Pajak belum mengirimkan/mengisi data perolehan/pemakaian air tanah periode bulan Juli 2023. Pada saat tiba di lokasi, petugas mengambil gambar (foto) angka perolehan yang ada di meter air. Data tersebut nantinya akan digunakan sebagai dasar penetapan Pajak Air Tanah (PAT) masa pajak Juli 2023.