Monitoring dan Pendataan Objek Pajak Reklame
Pada hari Selasa-Rabu (1 s.d. 2 Agustus 2023), tim Bidang Pajak Daerah BPKPAD Kabupaten Purworejo melakukan monitoring dan pendataan objek pajak reklame.
Kegiatan tersebut dilakukan dengan cara mendatangi secara langsung objek pajak reklame yang berlokasi di Jalan A. Yani, Jl. KH. Ahmad Dahlan, Jl. Mayjen Sutoyo, Jl. Dr. Setia Budi, Jl. Kartini, Romansa Purworejo, dan Kuliner Kantor Pos. Metode kerja yang dilakukan oleh petugas yaitu dengan mengambil gambar (foto) reklame dan melakukan pencatatan objek reklame yang meliputi ukuran reklame, jenis reklame serta jumlah sisi reklame. Data tersebut akan digunakan sebagai dasar penetapan pajak reklame tahunan tahun pajak 2023