RAPAT KOORDINASI DENGAN PT. KAI TENTANG SERTIFIKAT HAK PAKAI NO. 60 DI KELURAHAN KUTOARJO

Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah,  pada tanggal 3 Agustus 2023 bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah melaksanakan rapat koordinasi tanah dengan Sertifikat Hak Pakai No. 60 yang berlokasi di Kelurahan Kutoarjo .

Kegiatan ini dihadiri oleh pihak Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah, PT Kereta Api Indonesia, Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo, Bagian Hukum Setda Kabupaten Purworejo, dan pihak Kecamatan Kutoarjo. Rapat koordinasi ini bertujuan untuk membahas permasalahan tentang SHP No. 60 yang menjadi temuan BPK RI dan harus ditindaklanjuti. Selama ini klaim PT. KAI berdasarkan Groudkaart no. 60 bahwa sebagian tanah SHP No. 60 yang berdiri aset PT. KAI yaitu rumah dinas dan TK adalah aset PT. KAI. Berdasarkan koordinasi Pemda Kabupaten Purworejo dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo disebutkan bahwa Groudkaart yang menjadi dasar klaim PT. KAI juga merupakan bukti kepemilikan yang sah. Guna penyelesaian permasalahan tersebut Pemda Kabupaten Purworejo menawarkan solusi yaitu pengukuran ulang atas klaim tanah yang tumpeng tindih atau PT. KAI menghibahkan tanah tersebut kepada Pemda Kabupaten Purworejo. Sedangkan PT. KAI menginginkan untuk pengukuran ulang atas tanah tersebut karena berdasarkan Groudkaart yang menjadi dasar klaim kepemilikan tanah PT. KAI dengan melibatkan Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo sebagai pihak yang mempunyai kompetensi dalam persoalan tersebut sehingga diharapkan permasalahan tersebut dapat diselesaikan dengan tuntas