REKONSILIASI BENDA BERHARGA/KARCIS BAGIAN BULAN JUNI 2023

BPKPAD Kabupaten Purworejo dalam hal ini Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah melaksanakan kegiatan Rekonsiliasi Benda Berharga  ( Karcis ) OPD Pengelola Pendapatan yaitu Dinas Perhubungan, Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo yang meliputi 27 Puskesmas pada 16 Kecamatan di Kabupaten Purworejo. Pelaksanaan Rekonsiliasi benda berharga dilaksanakan  pada hari Senin, tanggal 24 Juli 2023 bertempat di Gedung BPKPAD Kabupaten Purworejo lantai 3.

Dilaksanakannya rekonsiliasi benda berharga adalah dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan tertib pengelolaan administrasi keuangan daerah, untuk verifikasi serta melengkapi data dukung penerimaan daerah sehingga diperoleh data yang lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Rekonsiliasi dilaksanakan dengan cara mencocokan data realisasi benda berharga data dari OPD Pengelola Pendapatan  dan Puskesmas dengan data permohonan perforasi pada BPKPAD, setelah hasilnya sesuai maka data realisasi benda berharga/karcis disinkronkan dengan realisasi pendapatan yang disetorkan pada RKUD sampai dengan 30 Juni 2023.