E-Pelaporan Kinerja BPKPAD Kabupaten Purworejo

Pelaporan Kinerja  Daerah merupakan bagian dari Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah yang menjadi salah satu indikator akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi. Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, SAKIP merupakan rangkaian kegiatan sistematik dalam berbagai aktivitas, alat, dan prosedur yang dirancang untuk tujuan penetapan dan pengukuran, pengumpulan data, pengklasifikasian, pengikhtisaran,dan pelaporan kinerja pada instansi pemerintah dalam rangka pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja instansi pemerintah.

Sebagai upaya untuk meningkatkan akuntabilitas kinerja, BPKPAD Kabupaten Purworejo menyusun E-Pelaporan Kinerja melalui pembuatan google form dengan tujuan sbb :

  1. Sarana untuk meningkatkan pengendalian internal di BPKPAD Kabupaten Purworejo,
  2. Meningkatkan tingkat akuntabilitas kinerja, serta
  3. Sebagai sarana memperoleh informasi pengukuran kinerja sebagai salah satu upaya untuk implementasi SAKIP.

Dengan strategi tersebut harapannya akan meningkatkan kualitas pelaporan kinerja BPKPAD Kabupaten Purworejo.

Petunjuk cara menggunakan E Kinerja bisa dilihat di bawah ini :