BPKPAD KABUPATEN PURWOREJO LAKSANAKAN REKONSILIASI REALISASI PENDAPATAN DAN BELANJA SKPD SEMESTER PERTAMA TAHUN ANGGARAN 2023
Guna mendapatkan data yang akuntabel terkait realisasi pendapatan dan belanja pada semua SKPD sampai dengan semester pertama tahun anggaran 2023 ini Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah BPKPAD Kabupaten Purworejo telah dan akan melaksanakan rekonsiliasi dengan Pejabat Penatausahaan Keuangan SKPD se Kabupaten Purworejo pada tanggal 17 dan 18 Juli 2023.
Rekonsiliasi ini berbasis aplikasi FMIS dengan menyandingkan Buku Kas, Rekening Koran dan Surat Tanda Setoran (STS). Dengan adanya rekon ini diharapkan jika ada selisih angka bisa terdeteksi lebih awal dan segera dicarikan solusinya.