Pengamanan Barang Milik Daerah dengan cara Pensertifikatan Tanah Jalan Kabupaten Milik Pemerintah Kabupaten Purworejo

Purworejo (23/06). Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah melaksanakan Kegiatan Pengamanan Barang Milik Daerah dengan cara Pensertifikatan Tanah Jalan Kabupaten Milik Pemerintah Kabupaten Purworejo. Kegiatan pensertifikatan tanah jalan yang dilaksanakan bulan Juni  di Kecamatan Kaligesing, Purworejo dan Loano berada dibawah wilayah kerja UPT PJI Purworejo. Kegiatan pensertifikatan tanah jalan kabupaten diawali dengan identifikasi dan pengukuran tanah jalan kabupaten. Identifikasi dan pengukuran tanah jalan melibatkan beberapa pihak antara lain BPKPAD, UPT PJI Purworejo, DPUPR serta Pemerintah Desa setempat. Kegiatan tersebut dilaksanakan dari tanggal 5 Juni 2023 dan berakhir pada 22 Juni 2023 dengan hasil 6 ruas jalan dilakukan identifikasi dan pengukuran. Ruas Jalan yang dilakukan pensertifikatan meliputi Ruas Pandanrejo – Batas DIY, Pandanrejo – Ngaran, Ngaran – Kaligesing, Karangrejo – Ngaran, Kaliharjo – Somongari, Somongari – Jatirejo. Adapun ruas jalan yang belum teridentifikasi dan terukur akan dilakukan identifikasi dan ukur pada waktu selanjutnya.