Pencairan Insentif Fiskal Tahap I Tahun 2023

Purworejo – Pencairan Insentif Fiskal Tahap I Tahun 2023 sudah dilakukan pada bulan Mei 2023. Insentif Fiskal (IF) yang sebelumnya disebut Dana Insentif Daerah (DID) adalah dana yang bersumber dari APBN yang diberikan kepada Daerah berdasarkan kriteria tertentu berupa perbaikan dan/atau pencapaian kinerja di bidang dapat berupa tata kelola keuangan daerah, pelayanan umum pemerintahan, dan pelayanan dasar yang mendukung kebijakan strategis nasional dan/atau pelaksanaan kebijakan fiskal nasional.

Pemberian Insentif Fiskal berdasarkan atas PMK No. 171/PMK.07/ 2022. Adapun jenis kegiatan yang dianggarkan menggunakan IF oleh Kabupaten Purworejo adalah bidang pekerjaan umum dan penataan ruang; bidang sosial; bidang pangan dan bidang pemberdayaan masyarakat dan desa.

Diharapkan dengan adanya Dana IF Pemerintah daerah terpacu untuk semakin meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, kesehatan fiskal APBD, serta pelayanan dasar publik di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan pelayanan umum pemerintahan sehingga kesejahteraan masyarakat juga meningkat.