GEBYAR SATU HARI LUNAS PBB DESA DUKUHREJO
Gebyar Satu Hari Lunas Pajak Bumi dan Bangunan dilaksanakan Desa Dukuhrejo Kecamatan Bayan pada tanggal 25 Mei 2023. Kepala desa menyampaikan kepada Wajib Pajak PBB Desa Dukuhrejo untuk terus meningkatkan dukungan terhadap pembangunan daerah Kabupaten Purworejo. Kepala Desa juga menekankan kepada warganya untuk selalu tertib dalam pelunasan kewajiban terhadap pemerintah dengan niat beramal jariyah, karena hasil pembayaran pajak akan digunakan pemerintah untuk pembangunan yang pasti dimanfaatkan oleh masyarakat sendiri.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Purworejo Bapak Agus Ari Setiadi, S.Sos turut hadir dan membuka acara tersebut. Beliau mengapresiasi Langkah-langkah yang dilakukan Kepala Desa Dukuhrejo dalam percepatan pelunasan PBB. Beliau juga berharap kepada warga Desa Dukuhrejo dan Wajib Pajak PBB untuk selalu mendukung Pemerintah Daerah dengan cara pembayaran pajak. Pajak yang dibayarkan oleh masyarakat akan dikelola oleh pemerintah dan dikembalikan lagi ke desa, bahkan dengan jumlah penerimaan yang lebih besar dibanding dengan jumlah pokok pajak desa.
Hasil perolehan realisasi Gebyar Satu Hari Lunas Pajak Bumi dan Bangunan Desa Dukuhrejo:
WILAYAH | JUMLAH NOP | REALISASI (Rp) |
RW 1 | 484 | 15.953.171 |
RW 2 | 493 | 20.497.709 |
RW 3 | 563 | 53.235.407 |
JUMLAH : | 89.686.287 |