REKONSILIASI PENDAPATAN BAGIAN BULAN APRIL 2023

Pada hari Senin tanggal 08 Mei 2023 dimulai pukul 09.00 sampai dengan selesai di Ruang kerja Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah BPKPAD Kabupaten Purworejo, dilaksanakan rekonsiliasi pendapatan asli daerah bagian bulan April tahun 2023. Rekonsiliasi dihadiri oleh Bendahara Penerimaan pada masing-masing OPD se-Kabupaten Purworejo.

Rekonsiliasi pendapatan asli daerah tersebut dilaksanakan untuk melihat kesesuaian antara penerimaan pada Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dengan pelaporan pada FMIS dan juga STS serta data dukung penerimaan lainnya, serta melihat capaian realisasi terhadap target tahun 2023 dan target Anggaran kas.