UPAYA MENDEKATKAN WAJIB PAJAK PADA TEMPAT PEMBAYARAN

Dalam rangka mengoptimalkan pendapatan daerah khususnya penerimaan Pajak Daerah di Wilayah Kelurahan Sucenjurutengah Kecamatan Bayan, Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Purworejo bekerjasama dengan Kelurahan Sucenjurutengah mengadakan kegiatan jemput bola pembayaran Pajak Daerah di wilayah Kelurahan  Sucenjurutengah.

Menggunakan aplikasi Laku Pandai Bank Jateng, petugas pelaksana Bidang Pajak Daerah BPKPAD Kabupaten Purworejo membuka pos penerimaan pembayaran Pajak Daerah di Pasar Sucenjurutengah pada  hari Rabu tanggal 12 Maret 2023 mulai pukul 08.30 WIB s/d 12.00 WIB.

Dalam kegiatan tersebut petugas menerima pembayaran dari 13 Wajib Pajak Bumi dan Bangunan, memproses sebanyak 20 NOP PBB-P2 dengan nominal realisasi sebesar Rp. 1.405.128,-