Rapat Koordinasi Terkait Kelengkapan Berkas Permohonan Penyaluran Dana Desa T.A. 2023

Purworejo – 3 April 2023, BPKPAD Kabupaten Purworejo melalui Subbidang Analisis Perencanaan dan Pelaksanaan Belanja Transfer melaksanakan rapat koordinasi terkait kelengkapan berkas permohonan penyaluran Dana Desa T.A. 2023 sesuai PMK RI No. 201/PMK.07/2022 ttg Pengelolaan Dana Desa. Acara yang diselenggarakan di Ruang Rapat Lantai 1 BPKPAD Kabupaten Purworejo dihadiri oleh unsur pejabat dan staf yang menangani penyaluran Dana Desa dari KPPN Purworejo, DPPPAPMD serta BPKPAD Kabupaten Purworejo. Rapat yang dipimpin oleh Plt. Kepala Bidang Perencanaan Anggaran Daerah menghasilkan kesepakatan bahwa terkait teknis penyampaian, permohonan penyaluran serta permohonan pencairan Dana Desa disesuaikan dengan regulasi terbaru. Selanjutnya mekanisme pengajuan permohonan penyaluran Dana Desa setiap tahap penyaluran akan melalui proses verifikasi secara berjenjang dari tingkat kecamatan yang kemudian dituangkan dalam BA hasil verifikasi oleh tim. Permohonan penyaluran dari tingkat desa pada setiap tahap dilengkapi dengan SPTJ bermeterai dari Kepala Desa.