PENGAPELAN DAN SERAH TERIMA KENDARAAN DINAS RODA 4 (EMPAT) KECAMATAN
Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah, pada tanggal 20 Maret 2023 melaksanakan kegiatan pengapelan dan serah terima kendaraan dinas roda 4 (empat) yang selama di pakai sebagai kendaraan dinas camat se-Kabupaten Purworejo.
Kendaraan dinas roda 4 (empat) dengan tipe Toyota Avanza tahun pengadaan 2009 tersebut dikembalikan kepada Pengelola Barang Milik Daerah yaitu Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo melalui Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKPAD Kabupaten Purworejo dikarenakan camat se-Kabupaten Purworejo sebagai pengguna sebelumnya kendaraan dinas tersebut telah memperoleh kendaraan dinas yang baru dengan tipe yang sama hasil pengadaan tahun 2023.
Kendaraan tersebut harus dikembalikan ke Pengelola Barang Milik Daerah karena berdasarkan peraturan yang berlaku kendaraan dinas tersebut sudah tidak sesuai peruntukannya apabila masih digunakan di tingkat kecamatan baik penggunaan secara organisasi perangkat daerah maupun personil perangkat daerah tersebut selain Kepala Perangkat Daerah.
Kendaraan dinas roda 4 (empat) yang telah diserah terimakan tersebut untuk selanjutnya akan didistribusikan kepada Perangkat Daerah yang berdasarkan peraturan berhak mengoperasikan kendaraan dinas tersebut sesuai dengan peruntukannya.