Rapat Persiapan Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2023
Pada Rabu, 15 Maret 2023, Bidang Perencanaan Anggaran Daerah mengikuti Rapat Persiapan Kearsipan Internal Tahun 2023. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka audit kearsipan yang dijadwalkan pada 29 Maret 2023. Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pengelolaan kearsipan diantaranya:
- Penomoran surat disesuaikan dengan jenis kegiatannya (kode/nomor/tahun).
- Pengklasifikasian arsip disesuaikan dengan susunan penomeran naskah dinas.
- Kertas naskah dinas disesuaikan dengan ketentuan yang ada yaitu F4.
- Surat Biasa, Nota Dinas dan Undangan menggunakan tinta hitam dan tidak boleh berwarna.
- Pengiriman surat menggunakan amplop warna coklat sesuai dengan standar surat menyurat.
- Saat mengirimkan surat keluar, menggunakan buku ekspedisi sebagai tanda terima surat.