3 PNS BPKPAD Terima SKKP Periode April 2023

Purworejo – Penyerahan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo Periode 1 April 2023 pada Jumat (17/3) sesi 2 dimulai pukul 13.00 WIB. Sebanyak 573 SK telah diserahkan secara langsung kepada yang bersangkutan dengan teknis penyerahan menjadi 2 sesi yaitu pagi dimulai pukul 08.00 WIB dan siang mulai pukul 13.00 WIB.

Penyerahkan SK dilakukan secara langsung oleh Wakil Bupati Purworejo, Hj. Yuli Hastuti, S.H yang dilanjutkan dengan sambutan. “Proses usulan Kenaikan Pangkat ini dilakukan melalui aplikasi SIASN-BKN yang merupakan aplikasi dari BKN”, jelas Bu Wabup. Kepala BKPSDM, Fithri Edhi Nugroho, S.E.,M.M dalam sambutannya juga menyampaikan bahwa usulan KP Periode 1 April 2023 ini Kabupaten Purworejo “Zero TMS“, yaitu dari 573 usulan lolos sampai cetak SK semua. Lebih lanjut Kepala BKPSDM juga berterima kasih kepada seluruh PNS atas kerjasamanya dalam menyukseskan usulan KP periode ini. Penyerahan SK KP ini juga diserahkan secara langsung agar tidak ada hal yang tidak transparan. “Proses demi proses usulan KP sampai terbit SK tidak ada pungutan sedikitpun atau pungli, semua itu bebas biaya. Jika ada oknum yang meminta sejumlah uang tolong laporkan!”, tegas Kepala BKPSDM. Dengan kenaikan pangkat ini diharapkan pegawai dapat bekerja lebih optimal dan benar-benar berorientasi pada tanggung jawab kerja untuk memperoleh kesempurnaan kinerja.

Dari BPKPAD ada 3 PNS yang menerima SK Kenaikan Pangkat tersebut yaitu Purwaningsih menerima SK III/a, Agus Supriyanti II/d dan Krida Tya Yudha III/c.