Rapat Pengelolaan Data & Implementasi SIPD terkait ASB dan HSPK TA 2024
Purworejo – Pada 8 Maret 2023, Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Purworejo melalui Bidang Perencanaan Anggaran Daerah menyelenggarakan Rapat Pengelolaan Data dan Implementasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah terkait ASB dan HSPK T.A. 2024. Rapat yang diselenggarakan di Ruang Rapat Lantai 1 dipimpin secara langsung oleh Kepala BPKPAD Kabupaten Purworejo, Agus Ari Setiyadi, S.Sos.
Rapat ini dihadiri oleh Tim Pembahas Raperbup, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan, Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, serta Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, & Pertanahan. Dalam rapat disampaikan bahwa Analisis Standar Belanja (ASB) dan Harga Satuan Pokok Kegiatan (HSPK) harus dipenuhi oleh Perangkat Daerah karena termasuk ke dalam salah satu penilaian atau evaluasi MCP Korsupgah KPK. Program pokir maupun non-pokir memiliki bobot yang sama untuk dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam penyusunan ASB dan HSPK harap dicermati terkait SSH penyusunnya serta harus sesuai dengan ketentuan yang ada.