Rapat Pembahasan Hasil Reviu Sementara atas LKPD Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2022

Purworejo – BPKPAD melaksanakn kegiatan Rapat Pembahasan Hasil Reviu Sementara atas LKPD Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2022 ( 06/03/2023 ). Rapat yang dilaksanakn di ruang Rapat Lantai III (Aula) BPKPAD Kabupaten Purworejo tersebut dihadiri oleh Tim Penyusun LKPD dan Tim Reviu LKPD TA 2022 beserta Perangkat Daerah terkait.

Adapun hasil pembahasan sebagai berikut :

a) Rapat Pembahasan hari ini terkait dengan temuan/hasil reviu LKPD TA 2022 khususnya terkait dengan asset tetap
b) Terdapat belanja honor dan penunjang pada BPKPAD, Dinperkimtan, dan RSUD RAA Tjokronegoro belum dikapitalisasi menjadi aset tetap
c) Belum dilakukan rekon secara berkala antar Bendahara Pengeluaran Perangkat Daerah dan Pengurus Barang Perangkat Daerah
d) Belum dilakukan rekon secara berkala Pengurus Barang dan Pelaksana di Bidang sehingga barang – barang yang berasal dari Hibah dari Kementerian/ Provinsi/ Pemerintah Kabupaten/ Masyarakat belum seluruhnya tercatat.
e) Masih terdapat pencatatan ganda, kurang catat, dan lebih catat Aset Tetap pada Dinas Kesehatan, Dindikbud, DPUPR, Dinperkimtan, Dinas Perhubungan, DinPPPAPMD, Dinpusip, DinsosKB, Dinporapar, DinKPP, DinLHP, BPBD, Sekretariat Daerah, Kecamatan Purworejo. Kecamatan Kutoarjo, Kecamatan Bayan
f) Belum dilakukan penyusutan Aset Tetap.