Standar Harga Satuan Barang/Jasa T.A. 2024 Siap Digunakan dalam SIPD – RI

Purworejo – Selasa, 21 Februari 2022, Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Purworejo melalui Bidang Perencanaan Anggaran Daerah telah menginjeksikan Standar Harga Satuan Barang/Jasa T.A. 2024 ke dalam SIPD – RI. Adapun hal ini merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 600.5.4/48/SJ, tanggal 6 Januari 2023, terkait Implementasi SIPD. Dalam surat edaran tersebut disampaikan bahwa kepada seluruh Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota agar dapat menyusun dokumen perencanaan, penganggaran, penatausahaan dan akuntansi pelaporan Tahun Anggaran 2024 dan seterusnya dengan mengakses SIPD – RI melalui tautan https://sipd-ri.kemendagri.go.id. Standar Harga Satuan Barang/Jasa T.A. 2024 yang telah diinjeksikan ke dalam SIPD – RI kemudian akan dipergunakan dalam proses input Rancangan Awal Renja oleh seluruh Perangkat Daerah di Kabupaten Purworejo.