DESK dan Uji Konsekuensi Daftar Informasi Dikecualikan BPKPAD Tahun 2023

Purworejo – BPKPAD melaksanakan kegiatan DESK Daftar Informasi yang dikecualikan ( 25/01/2023 ). DESK tersebut bertujuan untuk mendapat data tentang Informasi yang dikecualikan, dasar hukumnya serta alasanan kenapa dikecualikan dari Bidang Perencanaan Anggaran Daerah. Selanjutnya nanti hasil DESK tersebut akan diuji serta dituangkan didalam SK Kepala BPKPAD tentang Klasifikasi Informasi Yang Dikecualikan Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Dan Aset Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2023.