PEMBINAAN PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH UNTUK PEMENUHAN PELAPORAN PROGRAM MCP KPK-RI DAN PENYUSUNAN LAPORAN BMD TAHUN 2022

Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Purworejo, melalui Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah  pada tanggal 12-13 Desember 2022 melaksanakan kegiatan pembinaan pengelolaan Barang Milik Daerah guna pemenuhan laporan program MCP KPK-RI dan penyusunan laporan BMD tahun 2022 bertempat di Hotel The Alana Malioboro Yogyakarta.

Sebagai pihak terundang dalam pelaksanaan kegiatan tersebut adalah Pengurus Barang di Perangkat Daerah maupun personil yang bertanggung jawab atas administrasi dan penatausahaan Barang Milik Daerah dengan jumlah 49 (empat puluh sembilan) orang.

Bertindak sebagai narasumber dalam kegiatan pembinaan pengelolaan Barang Milik Daerah guna pemenuhan laporan program MCP KPK-RI adalah sebagai berikut :

  • Drs. Said Romadhon (Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo)
  • Drs. R. Achmad Kurniawan Kadir, MPA (Inspektur Kabupaten Purworejo)
  • Ari Agus Setiyadi, S.Sos (Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah Kabupaten Purworejo)

Materi yang disampikan oleh narasumber dalam pembinaan pengelolaan Barang Milik Daerah mencakup antara lain :

  • Dasar pengelolaan BMD berdasarkan Permendagri No. 19 tahun 2016 dan Permendagri No. 47 tahun 2021
  • Permasalahan dalam pengelolaan BMD terkait program MCP KPK-RI
  • Nilai capaian program yang diperoleh Kabupaten Purworejo terkait program MCP KPK-RI
  • Persiapan penyusunan laporan keuangan daerah tahun anggaran 2022