RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN SURVEY PERMOHONAN PEMBONGKARAN BANGUNAN DAN GEDUNG MILIK PEMDA KABUPATEN PURWOREJO

Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Purworejo, melalui Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah mulai pukul 13.00 WIB pada hari Senin, 7 November 2022 melaksanakan kegiatan rapat koordinasi persiapan pelaksanaan survey permohonan pembongkaran bangunan dan gedung milik Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo hasil rehab yang berasal dari DAK dan dana lainnya Tahun Anggaran 2022.

Bangunan dan gedung yang akan disurvey karena direhab tersebut berada di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan Dinas Kesehatan, dengan rincian sebagai berikut :

  • 31 unit Sekolah Dasar Negeri
  • 15 unit Sekolah Menengah Pertama Negeri
  • 4 unit UPT Puskesmas

Pelaksanaan survey sebagai tindak lanjut permohonan pembongkaran bangunan dan gedung hasil rehab dana DAK dan dana lainnya Tahun Anggaran 2022 akan dilaksanakan oleh personil Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah dengan didampingi oleh personil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta personil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sebagai pihak yang memiliki kompetensi dalam penilaian gedung dan bangunan. Kegiatan survey tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 8 sampai dengan 17 November 2022 dengan titik berat survey untuk mengetahui nilai atas hasil bongkaran gedung dan bangunan dan prosentase pengurangan nilai gedung dan bangunan.

Perhitungan atas prosentase pengurangan nilai gedung dan bangunan tersebut untuk selanjutnya menjadi dasar penetapan Surat Keputusan Bupati Penghapusan Barang Milik Daerah yang menjadi salah satu unsur dan komponen penyusunan Laporan Barang Milik Daerah.