Rapat koordinasi rekonsiliasi data pendapatan daerah dalam rangka Penyusunan LRA Semester Pertama APBD Tahun Anggaran 2022

Purworejo – Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Purworejo melaksanakan Rapat koordinasi rekonsiliasi data pendapatan daerah dalam rangka Penyusunan LRA Semester Pertama APBD Tahun Anggaran 2022 dan prognosis 6 (enam) bulan berikutnya ( 13/10/2022). Rakor yang dilaksanakan di Ruang Bidang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Daerah BPKPAD Kabupaten Purworejo tersebut dipimpin oleh Kabid Akuntansi dengan hasil sbb :

VII Hasil Rapat
: 1. Penyusunan laporan keuangan disepakati menggunakan aplikasi FMIS. Dengan demikian apapun yang kendalanya, tetap harus disusun melalui aplikasi tersebut.

  1. Kendala dalam penatausahaan pendapatan di aplikasi FMIS: untuk pendapatan di PPKD yang langsung ke RKUD, data yang telah diinput tidak masuk dalam laporan realisasi anggaran. Selain itu tidak terdapat register STS untuk pendapatan di PPKD, sehingga tidak bisa mengetahui apakah data yang diinput telah sesuai atau belum.
  2. Kendala dalam penganggaran, data anggaran perubahan belum semua sesuai dengan SIPD, karena adanya realisasi yang melebihi anggaran perubahan. Diperlukan langkah-langkah perbaikan sebagai berikut: melakukan koreksi belanja dan atau pengembalian belanja sesuai dengan dokumen data dukung yang ada, agar anggaran perubahan bisa disesuaikan.
  3. Kendala terkait laporan pendapatan PPKD, akan dikoordinasikan dengan BPKP untuk dapat ditindaklanjuti.