Rekonsiliasi Pendapatan Bulan Agustus 2022
Rekonsiliasi pendapatan untuk bulan Agustus 2022 dilaksanakan tgl 5 September 2022 di ruang kerja Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah BPKPAD Kab. Purworejo. Hadir dalam acara tersebut bendahara dari perangkat daerah pengelola PAD se- kab. Purworejo. Giat rekon dilaksanakan untuk sinkronisasi antara data pendapatan di masing-masing perangkat daerah dengan data transaksi pendapatan masuk ke RKUD.