Koordinasi dan Evaluasi Capaian Realisasi PBB P2

Purworejo – BPKPAD Kabupaten Purworejo melaksanakan Koordinasi dan evaluasi capaian realisasi PBB P2 dengan Asisten 1, Asisten II, Ka Satpol PP, Camat Se Kabupaten Purworejo, dan Tim Intensifikasi dan Ekstensifikasi Pajak Daerah di ruang Otonom Setda Purworejo ( 06/09/2022 ). Koordinasi yang dipimpin langsung oleh Sekretaris daerah tersebut membahas Evaluasi Realisasi PBB P2 Tahun 2022, Evaluasi Tunggakan PBB P2 Tahun 2013 sd 2022, Evaluasi penyerapan hadiah Tim Intensifikasi PBB P2 Tingkat Kecamatan, dan Evaluasi penyerapan hadiah Tim Intensifikasi PBB P2 Tingkat Desa.

Adapun target setelah diadakannya koordinasi ini sbb:

  1. Realisasi Penerimaan PBB P2 Tahun 2022 meningkat
  2. Realisasi tunggakan PBB P2 Tahun 2013 sd 2022 meningkat
  3. Hadiah Tim Intensifikasi PBB P2 tingkat Kecamatan dapat terserap
  4. Hadiah Tim Intensifikasi PBB P2 Tingkat Desa dapat terserap

Berikut hasil evaluasi dari Tim Intensifikasi dan Ekstensifikasi Pajak Daerah Tahun 2022:

  1. Beberapa Kecamatan prosentase realisasi pada tanggal 31 Agustus 2022 menurun penerimaannya dibandingkan realisasi pada tanggal 31 Agustus 2021 diakibatkan oleh penerimaan desa yang menurun.
  2. Masih banyak Desa yang belum intensif dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan
  3. Tim Intensifikasi yang belum mengevaluasi data realisasi setiap bulannya.
  4. Kurang masifnya himbauan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
  5. Adanya pengurangan stimulus menyebabkan ketetapan yang harus dibayarkan lebih tinggi dari tahun sebelumnya.

Tindak lanjut terhadap hasil evaluasi:

  1. Tim Intensifikasi harus selalu mengevaluasi dan menyampaikan kepada Desa/Kelurahan agar Desa/Kelurahan lebih memperhatikan realisasi pembayaran.
  2. Mengingatkan kepada masyarakat, Desa dan Kelurahan bahwa jatuh tempo pembayaran adalah tanggal 30 September 2022. Setelah tanggal itu akan diberikan denda 2% setiap bulannya.
  3. Memberikan pemahaman bahwa ketetapan yang lebih tinggi masih tetap diberikan stimulus maksimal 20%.