Kunjungan kerja di Kabupaten Probolinggo
Kunjungan kerja di Kabupaten Probolinggo pada tanggal 21 Juni 2022 yang dihadiri 18 ppat/notaris, 15 orang dari kantor BPKPAD Kabupaten Purworejo, dan dari bagian Protokol dan Umum Setda Kabupaten Purworejo. Kunjungan kerja dalam rangka penanganan PBB dan BPHTB, khususnya dalam pemutakhiran data PBB dikarenakan adanya proses peralihan kepemilikan dan optimalisasi pendapatan dari pajak BPHTB. Di Kabupaten probolinggo di terima oleh Sekretaris BPPKAD, Notaris/PPAT Kabupaten Probolinggo, dan 3 orang dari BPPKAD Kabupaten Probolinggo.
Tujuan Kunjungan Kerja :
Setelah kunjungan kerja diharapkan peserta memperoleh pengetahuan tentang :
- Mengetahui proses verifikasi dan klarifikasi harga transaksi yang diajukan wajib pajak oleh Notaris/PPAT.
- Proses pemutakhiran data PBB apabila terjadi peralihan hak tanah dan bangunan yang sudah melalui BPHTB.
- Menentukan harga transaksi wajar apabila wajib pajak tidak jujur dalam menyampaikan data harga transaksi.