Pelaksanaan Monitoring Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2021
Purworejo – Pelaksanaan Monitoring Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2021 dilaksanakan oleh Tim Audit Kearsipan Dinpusip Kabupaten Purworejo ( 30/06/2022 ). Dalam monitoring tersebut TIm Audit diketua oleh Untung Winarno Arsiparis Ahli Madya Dinpusip Purworejo dan anggota Tim sejumlah 4 orang. Audit Kearsipan merupakan sebuah proses identifikasi masalah, analisis, dan evaluasi bukti yang dilakukan secara independen, objektif dan profesional berdasarkan standar kearsipan untuk menilai kebenaran, kecermatan, kredibilitas, efektivitas, efisiensi, dan keandalan penyelenggaraan kearsipan dengan tujuan agar penyelenggaraan kearsipan tersebut bisa berjalan sesuai dengan aturan yang ada.