RAPAT KOORDINASI REKONSILIASI BMD SEMESTER I 2022
Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Purworejo, melalui Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah pada tanggal 15 dan 17 Juni 2022 melaksanakan kegiatan rapat koordinasi membahas sosialisasi pelaksana rekonsiliasi Barang Milik Daerah semester I yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai Assisten 2 Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo.
Kegiatan ini dihadiri oleh Pengurus Barang Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo. Dalam kegiatan rapat koordinasi tersebut dibahas tentang rekonsiliasi untuk laporan Barang Milik Daerah semester I sebagai tindak lanjut atas pelaksanaan penatausahaan Barang Milik Daerah. Beberapa hal yang harus diperhatikan dan dilaksanakan antara lain adalah :
- Evaluasi atas pengelolaan Barang Milik Daerah Tahun 2021terutama atas hasil laporan pemeriksaan BPK RI Perwakilan Jawa Tengah atas LKPD Purworejo tahun 2021
- Berdasarkan peraturan perundang undangan BMD bahwa Pengguna Barang/Kuasa Pengguna Barang mempunyai tugas dan kewajiban membuat laporan BMD setahun 2 kali yaitu semester 1 dan semester 2.
- Laporan BMD yang harus dibuat tersebut antara lain :
- Daftar pengadaan barang baik yang berasal dari belanja modal, barang dan jasa, maupun hibah pihak ketiga.
- Usulan penetapan status
- Usulan penghapusan barang
- Kertas Kerja Inventarisasi
- Kartu pemeliharaan barang
- Laporan barang habis pakai
- Laporan BMD semester 1 dari Perangkat Daerah hasil SOTK 2021.