RAPAT KOORDINASI MEMBAHAS TINDAK LANJUT PENYELESAIAN PERMASALAHAN TANAH RUMAH SUB INTI (RSI) KESENENG
Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Purworejo, melalui Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah pada tanggal 8 Juni 2022 melaksanakan kegiatan rapat koordinasi tindak lanjut membahas penyelesaian permasalahan tanah Rumah Sub Inti (RSI) Keseneng setelah melaksanakan studi tiru ke BPKAD Kabupaten Kendal yang berlangsung di Ruang Rapat Bidang Pengelolaan BMD BPKPAD Kabupaten Purworejo.
Kegiatan ini dihadiri oleh pihak Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah, Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah, dan Inspektorat. Kegiatan ini bertujuan untuk membahas permasalan yang ada pada Rumah Sub Inti (RSI) yang terletak di Kelurahan Keseneng dan telah ditempati oleh pihak lain dalam waktu yang lama tetapi belum ada dapat diserahterimakan maupun dilaksanakan pelepasan aset tersebut kepada pihak yang telah menempati dikarenakan adanya beberapa kendala, dari hasil studi tiru ke BPKAD Kabuapten Kendal beberapa point penyelesaian permasalahan yang bisa ditandaklanjuti antara lain :
- Perubahan dari perjanjian awal sampai saat dilakukan penyerahan
- Pedoman untuk mentapkan daftar penghuni terakhir
- Penerbitan surat pelepasan ha katas tanah
- Proses pemindahtanganan atas tanah milik Pemerintah Daerah yang dipergunakan untuk lokasi RSI
- Proses pensertifikatan tanah untuk RSI dan biaya pensertifikatan atas tanah tersebut
- Perlakuan atas angsuran penghuni yang masih berada di BKK