Studi Banding Pajak Daerah ke Kabupaten Bandung
Purworejo – Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo melaksanakan kegiatan Studi Banding Pajak Daerah ke Kabupaten Bandung tanggal 8-10 Juni 2022 satu rangkaian dengan Studi Banding ke Kabupaten Bandung Barat.
Kunjungan Studi Banding Pajak Daerah di Kabupaten Bandung disambut oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Barat, Bapak Dr. Cakra Amiyana, ST., MA. Dalam acara tersebut Dr.Cakra Amiyana, ST., MA memberikan sambutan ucapan selamat datang dan menyampaikan tentang kondisi Kabupaten Bandung yang merupakan daerah penyangga ibukota Provinsi Jawa Barat yang terdiri dari 31 kecamatan dengan ketinggian antara 500 m sampai 1.800 MDPL.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung dalam penjelasannya mengungkapkan bahwa Kabupaten Bandung merupakan wilayah potensi wisata di Jawa Barat. Hal ini tentunya akan memicu peningkatan pajak daerah dengan adanya banyak hotel dengan berbagai kelas dari hotel bintang lima hingga melati atau penginapan jenis lainnya seperti guest house atau home stay serta fasilitas penunjang pariwisata lainnya seperti tempat makan atau restoran telah banyak beroperasi di Kabupaten Bandung.
Pemerintah Kabupaten Bandung mentargetkan pendapatan pajak daerah kurang lebih sebesar Rp 700 miliar pada tahun 2022 ini. Sebelumnya, pada 2021 target pendapatan pajak daerah sebesar Rp 510 miliar, sehingga ada kenaikan sekitar Rp 200 miliar yang bersumber dari 10 mata pajak yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.
Untuk mencapai target tersebut, kegiatan ekstensifikasi dan intensifikasi lebih dioptimalkan. Pemerintah Kabupaten Bandung juga melakukan upaya pendekatan dengan cara mengintensifkan pendapatan pajak dari obyek pajak yang belum ditetapkan wajib pajak. Wajib pajak di lapangan membutuhkan penjelasan, supaya mereka teredukasi dan memahami atas kewajibannya membayar pajak.