Rapat Kerja Komisi IV DPRD Kabupaten Purworejo Dalam Rangka Membahas Sinkronisasi RKPD Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2023

Pada tanggal 20 Mei 2022, BPKPAD Kabupaten Purworejo memenuhi undangan Rapat Kerja Komisi IV DPRD Kabupaten Purworejo yang diselenggarakan di The Alana Hotel & Conference Centre Malioboro Yogyakarta. Rapat kerja kali ini membahas tentang sinkronisasi RKPD Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2023.

Adapun yang menjadi peserta rapat adalah:

  • Anggota Komisi IV;
  • Bagian Kesra Sekretariat Daerah;
  • Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan;
  • Dinas Kepemudaan, Olahraga Dan Pariwisata;
  • Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana;
  • Dinas Perindustrian, Transmigrasi Dan Tenaga Kerja;
  • BPKPAD dan BAPPEDALITBANG sebagai pendamping.

Dari hasil pembahasan, ternyata masih terdapat usulan Pokir DPRD Kabupaten Purworejo belum dilengkapi dengan Proposal. Selanjutnya penulisan nama kegiatan dalam proposal tidak sama dengan usulan Pokir yang tercantum dalam SK DPRD. Selain itu ada juga besaran Proposal tidak sama dengan usulan Pokir yang tercantum dalam SK DPRD. Untuk menyikapi masalah tersebut perlu adanya komunikasi antara OPD pelaksana dengan Setwan sebagai fasilitator Pokir DPRD Kabupaten Purworejo.