RAPAT KOORDINASI MEMBAHAS PENYELESAIAN PERMASALAHAN TANAH RUMAH SUB INTI (RSI) KESENENG

Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Purworejo, melalui Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah  pada tanggal 19 Mei 2022 melaksanakan kegiatan rapat koordinasi membahas membahas penyelesaian permasalahan tanah Rumah Sub Inti (RSI) Keseneng yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 2 BPKPAD Kabupaten Purworejo.

Kegiatan ini dihadiri oleh pihak Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah, Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah, dan Inspektorat. Kegiatan ini bertujuan untuk membahas permasalan yang ada pada Rumah Sub Inti (RSI) yang terletak di Kelurahan Keseneng dan telah ditempati oleh pihak lain dalam waktu yang lama tetapi belum ada dapat diserahterimakan maupun dilaksanakan pelepasan aset tersebut kepada pihak yang telah menempati dikarenakan adanya beberapa kendala, antara lain :

  • Masalah kepemilikan atau bukti kepemilikan tanah
  • Dokumen dan perjanjian yang tidak sesuai atas penempatan Rumah Sub Inti (RSI)