PEMBUKAAN LELANG MATERIAL BONGKARAN BANGUNAN EKS RUMAH DINAS PENGADILAN NEGERI PURWOREJO
Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Purworejo, melalui Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah mulai pukul 09.00 WIB pada hari Selasa 17 Mei 2022 melaksanakan kegiatan pembukaan penawaran penjualan material bongkaran bangunan eks rumah dinas Pengadilan Negeri Purworejo. Pelaksanaan lelang tersebut dilakukan oleh pihak Panitia Lelang Barang Inventaris dan Barang-barang Lainnya dikarenakan pelaksanaan lelang sebelumnya terjadi wanprestasi oleh pemenang lelang.
Nilai harga limit material bongkaran bangunan tersebut dilakukan dalam 1 (satu) paket, berdasarkan taksiran untuk bangunan eks rumah dinas Pengadilan Negeri Purworejo adalah sebesar Rp. 11.520.000,00 dengan uang jaminan untuk mengikuti proses lelang adalah sebesar Rp. 2.880.000,00
Berdasarkan nilai penawaran yang masuk dari jumlah 10 (sepuluh) peserta lelang yang hadir didapatkan penawaran dengan nilai tertinggi dan dinyatakan sebagai pemenang lelang adalah pemasukan penawaran dari peserta lelang dengan jumlah penawaran sebesar Rp. 57.500.000,00. Untuk selanjutnya atas pemenang lelang tersebut diwajibkan untuk melunasi pembayaran selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kerja untuk mendapatkan SPMK sebagai dasar pelaksanaan pembongkaran dan pengambilan material bongkaran bangunan yang menjadi obyek lelang.