Sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan tahun 2022

Salah satu upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah dengan cara meningkatkan pendapatan dari sektor pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) perkotaan maupun perdesaan. Maksud dan tujuan diadakannya sosialisasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan di Pendopo Kecamatan Purworejo adalah untuk meningkatkan kualitas dan mutu pelayanan kepada para wajib pajak, untuk menjaga akurasi data objek dan subjek pajak yang memenuhi unsur relevan dan tepat waktu serta andal atau mutakhir, meningkatkan penerimaan dari sektor pajak, menjaga serta meningkatkan akurasi data objek dan subjek pajak PBB P-2 sesuai dengan kondisi terakhir dilapangan, serta menerapkan pengenaan PBB P-2 yang adil dan obyektif bagi seluruh wajib pajak.