RAKOR TERKAIT PENERAPAN TANDA TANGAN ELEKTRONIK

Rapat Koordinasi dipimpin oleh Rahayu Selamet ST., M.Eng Kepala Bidang Statistik Data dan Teknologi Informasi mewakili Kepala Dinkominfostasandi, serta dihadiri oleh Kepala Dinpusip beserta Arsiparisnya, dihadiri oleh BKPAD yang diwakili Sekretaris, dan Kabag Organisasi yang diwakili oleh Staff Orgap.

Adapun hasil Rakor sbb:

• OPD yang telah memanfaatkan Tanda Tangan Elektronik P12 ( lama ) baru dua OPD yaitu DISDUKCAPIL DAN DINPMPTSP.
• Diharapkan setelah terbitnya tanda tangan elektronik baru E-SIGN , semua OPD bisa memanfaatkannya.
• Perbub tentang Tanda Tangan Elektronik masih berupa Draff dan akan segera diterbitkan.
• Tanda Tangan Elektronik E-SIGN dapat digunakan oleh semua ASN untuk segala jenis surat dinas.
• Tanda Tangan Elektronik Esign dari BSSN sifatnya legal dan sah untuk tandatangan dokumen apapun di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo.
• Proses Penerbitan Tanda Tangan Elektronik sementara di pending karena masih terkendala Logo yang belum disepakati.
• Dalam rapat disepakati bahwa Logo harus menggambarkan Pemerintah Kabupaten Purworejo
• Untuk tampilan desain logo ttd elektronik dan penerapannya akan disampaikan pada rakor selanjutnya.